Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 15 lembaga, termasuk DPP LDII, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan desa. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025), dan menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. “Desa harus menjadi pusat perhatian. Membangun desa berarti membangun Indonesia. Kita perlu menjadi super tim melalui kerja sama lintas sektor,” tegasnya.
Kemendes telah menetapkan 12 program aksi bertajuk Bangun Desa, Bangun Indonesia yang menjadi fokus pelaksanaan MoU tersebut. Yandri menyebut kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Saat ini masih ada lebih dari 10.000 desa tertinggal dan 20.000 desa belum memiliki sinyal. Ini peluang amal dan pengabdian bersama,” tambahnya.
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa LDII telah lebih dulu bergerak melalui berbagai program berbasis desa. “LDII telah bekerja sama dengan Kemendes, di antaranya melalui panen sorgum bersertifikat di Kabupaten Blora, serta pengembangan bibit sorgum untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Menurut KH Chriswanto, sorgum dipilih karena multifungsi dan cocok dikembangkan di daerah dengan populasi ternak tinggi seperti Blora. Selain bidang pertanian, LDII juga terlibat dalam dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis koperasi, penanganan stunting, pemanfaatan digitalisasi, dan ekonomi syariah yang selaras dengan program Kemendes.
“Kami membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Kerja sama ini kami harap tidak berhenti pada MoU, tapi berlanjut pada implementasi nyata demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
(Redho)








