• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 7, 2026
in NASIONAL
0
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

GaneshaAbadi.com. Palangkaraya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 5 (Lima) orang Ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan dana hibah penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kamis,(06/08/2026)

Sehubungan dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : PRIN-01/O.2/Fd.2/01/2026 tanggal 08 Januari 2026 jo. PRIN-01.a/O.2/Fd.2/02/2026 tanggal 26 Februari 2026 jo. PRIN-01b/O.2/Fd.2/04/2026 tanggal 27 April 2026 jo. PRIN-01c/O.2/Fd.2/07/2026 tanggal 02 Juli 2026 tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Tahun Anggaran (T.A) 2023-2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)!Kejati Kalteng Jimmy Didi Setiawan menerangkan, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup menetapkan tersangka sebagai berikut,

1.Tersangka MR selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028, selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, dan selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

2. Tersangka W selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028 dan selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

3. Tersangka JJ selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 dan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028.

Baca Juga  Vira Jaya Sakti Swimming Club Raih 66 Medali, Sabet Juara Umum ke-2 di Kejuaraan Renang Gubernur Cup

4.Tersangka MT selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028 dan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028.

5.Tersangka E selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028 serta selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028.

Diterangkan Aspidsus Kejati, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur sejumlah Rp. 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah), dengan rincian pada Tahun 2023 sebesar Rp. 16.000.000.000,00 (enam belas miliar rupiah) dan pada Tahun 2024 sebesar Rp. 24.000.000.000,00 (dua puluh empat miliar rupiah).

Sebagaimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 200.1.5.9/674/Kesbangpol-Pol/2023 dan Nomor 02/Ku.07-Pks/6202/2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024.

“Bahwa para tersangka secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan secara kolektif kolegial menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut tidak mendasarkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 200.1.5.9/674/Kesbangpol-Pol/2023 dan Nomor 02/Ku.07-Pks/6202/2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi lampiran NPHD, sehingga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara”, beber Jimmy.

Selain itu juga, ditemukan adanya kick back atau pemberian suap atau gratifikasi kepada Pihak Komisioner dan Pihak lainnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur. ­

Baca Juga  Panglima TNI Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei

Ditambahkannya, bahwa perkembangan penyidikan akan terus dilanjutkan dengan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Pasal yang disangkakan, Pasal 603 jo. Pasal 604 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.IV.

Kerugian keuangan negara dalam Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2023-2024, saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan estimasi kurang lebih Rp 10 Milyar.

(Tim Redaksi)

Post Views: 399
Previous Post

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Next Post

Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Taklukkan Persib Dramatis Lewat Adu Penalti 6-5

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Taklukkan Persib Dramatis Lewat Adu Penalti 6-5

Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Taklukkan Persib Dramatis Lewat Adu Penalti 6-5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aksi Kerja Bakti Koramil Gemolong, Sulap Lapangan Bola Dukuh Semi Jadi Asri dan Bersih

Aksi Kerja Bakti Koramil Gemolong, Sulap Lapangan Bola Dukuh Semi Jadi Asri dan Bersih

September 22, 2026
Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

September 22, 2026
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Gresik Gelar Apel Bersama Relawan Ambulans dan Ojol

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Gresik Gelar Apel Bersama Relawan Ambulans dan Ojol

September 22, 2026
Api Melalap Gudang Rongsok di Winong, 20 Prajurit Kodim Boyolali Turun Tangan Padamkan Kobaran

Api Melalap Gudang Rongsok di Winong, 20 Prajurit Kodim Boyolali Turun Tangan Padamkan Kobaran

September 21, 2026

Recent News

Aksi Kerja Bakti Koramil Gemolong, Sulap Lapangan Bola Dukuh Semi Jadi Asri dan Bersih

Aksi Kerja Bakti Koramil Gemolong, Sulap Lapangan Bola Dukuh Semi Jadi Asri dan Bersih

September 22, 2026
Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

September 22, 2026
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Gresik Gelar Apel Bersama Relawan Ambulans dan Ojol

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Gresik Gelar Apel Bersama Relawan Ambulans dan Ojol

September 22, 2026
Api Melalap Gudang Rongsok di Winong, 20 Prajurit Kodim Boyolali Turun Tangan Padamkan Kobaran

Api Melalap Gudang Rongsok di Winong, 20 Prajurit Kodim Boyolali Turun Tangan Padamkan Kobaran

September 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Aksi Kerja Bakti Koramil Gemolong, Sulap Lapangan Bola Dukuh Semi Jadi Asri dan Bersih

Aksi Kerja Bakti Koramil Gemolong, Sulap Lapangan Bola Dukuh Semi Jadi Asri dan Bersih

September 22, 2026
Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

Gotong Royong di Batom sambut HUT Ke-81 TNI

September 22, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In