Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau. Penyidikan ini ditandai dengan penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) di kantor PMI Lubuklinggau, Kamis (24/4/2025).
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani. Tim menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, empat kontainer boks, CPU, serta dua unit handphone dari kantor yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Saat ini kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Armein kepada wartawan usai penggeledahan.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan telah memeriksa 11 orang saksi dalam proses penyidikan tersebut.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







