Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Berakhir Damai
Lubuklinggau – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman, terhadap Windy Priarti, yang sempat viral di media sosial, kini resmi berakhir dengan damai. Windy, yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RS Ar Bunda, dan Hambali sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Kasus ini mencuat di tengah hangatnya suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, dengan kedua belah pihak saling melapor ke Polres Lubuklinggau. Windy, sebagai korban, melaporkan Hambali atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, sementara pihak Hambali melaporkan balik Windy dan suaminya dengan tuduhan serupa.
Kasus ini sempat menarik perhatian luas, termasuk dari aktivis HMI Lubuklinggau dan Pengurus Besar HMI Jakarta, yang mengecam tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Namun, perseteruan ini akhirnya berujung damai melalui mediasi yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat.
Perdamaian resmi terjadi dalam acara yasinan bersama di kediaman Windy di Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Kamis malam, 9 Januari 2024. Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota terpilih H. Rachmat Hidayat, Lurah Air Temam, Kepala Adat, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota terpilih H. Rachmat Hidayat mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan menjadikan perdamaian ini sebagai momentum mempererat silaturahmi.
“Tidak ada yang lebih baik selain menyelesaikan masalah dengan damai. Mari kita jadikan momen ini sebagai awal untuk kembali bersatu dan melangkah bersama membangun Lubuklinggau,” ujar H. Rachmat Hidayat.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama sebagai simbol perdamaian dan komitmen untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
(Erwin Kaperwil)








