Lubuklinggau – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein Ramdhani, S.H., M.H., resmi menyandang pangkat Jaksa Madya. Prosesi kenaikan pangkat berlangsung khidmat di Kejari Lubuklinggau, Kamis (2/10/2025), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Suwarno, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan pengabdian penuh terhadap institusi penegak hukum.
Kenaikan pangkat tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari paralegal sekaligus penggiat kontrol sosial, Feri Isrop, S.H.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Armein Ramdhani, S.H., M.H., yang kini resmi menyandang pangkat Jaksa Madya. Semoga beliau semakin berprestasi, mengukir karya, dan tetap amanah dalam menjalankan tugas,” ujar Feri Isrop.
Menurut kalangan pemerhati sosial, posisi Kasi Intel memiliki peranan penting dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana, khususnya korupsi dan kejahatan yang merugikan masyarakat. Dengan menyandang pangkat Jaksa Madya, Armein diharapkan semakin optimal dalam menjalankan peran strategis tersebut.
Ucapan selamat dari tokoh masyarakat sipil menjadi bukti adanya dukungan sekaligus pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Kolaborasi moral antara institusi negara dan masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Armein Ramdhani dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas, disiplin, dan humanis. Dengan pangkat barunya, ia diharapkan mampu menjaga amanah, memperkuat citra kejaksaan, serta terus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Kota Lubuklinggau.
(Erwin)








