Bantaeng — Kapolsek Pajukukkang IPTU Paulus, SE, menanggapi tegas informasi terkait dugaan adanya transaksi ilegal yang dilakukan sejumlah kapal di perairan wilayah Kecamatan Pajukukkang, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (3/5/2025).
IPTU Paulus membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar tidak didukung oleh bukti dan dasar yang kuat. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam memberikan informasi demi pencegahan tindak pidana.
“Terkait adanya transaksi ilegal itu tidak benar. Namun kami tetap menghargai upaya rekan media dan masyarakat yang ikut berpartisipasi, selama informasi tersebut memiliki dasar dan bukti yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah turun langsung ke lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya transaksi BBM jenis solar seperti yang disinyalir, melainkan hanya pengambilan limbah B3 berupa oli bekas dari kapal. Aktivitas itu pun tetap dipantau pihak kepolisian agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan di laut maupun pesisir.
Seorang warga Pajukukkang berinisial SS yang sering memancing di lokasi tersebut juga membenarkan kehadiran Kapolsek. Ia menyebut kapal yang mengambil oli bekas memang kerap melakukannya untuk proses daur ulang.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mengapresiasi langkah cepat Kapolsek yang turun langsung ke lapangan demi memastikan informasi di lapangan dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
Di akhir pernyataannya, IPTU Paulus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terutama dari media yang tidak sejalan dengan UU Pers maupun Pedoman Media Siber.
(ARIFIN SUL.SEL)








