Banyuwangi, 6 Mei 2025 — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H, dan Pimpinan Redaksi Media Ganesha Abadi menyayangkan terjadinya gesekan antara sesama Aktivis lembaga ataupun media di Banyuwangi. Oleh karena itu, ditekankan pentingnya kode etik dalam menjaga hubungan yang harmonis dan profesional antara aktivis lembaga dan media.
Kapolresta Banyuwangi dan Pimred Media Ganesha Abadi menyebutkan beberapa prinsip kode etik yang dapat diterapkan, antara lain:
1. Menghormati Perbedaan Pendapat: Mengakui dan menghormati perbedaan pendapat dan perspektif antar aktivis dan media.
2. Komunikasi yang Terbuka dan Jujur: Berkomunikasi secara terbuka, jujur, dan transparan dalam menyampaikan informasi dan pendapat.
3. Menghindari Konflik Kepentingan: Menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi integritas dan objektivitas dalam bekerja sama.
4. Menghargai Privasi dan Hak-hak: Menghargai privasi dan hak-hak individu, serta menjaga kerahasiaan informasi yang sensitif.
5. Menggunakan Bahasa yang Santun: Menggunakan bahasa yang santun dan tidak menyinggung atau merendahkan pihak lain.
6. Mengakui dan Menghargai Kontribusi: Mengakui dan menghargai kontribusi dan peran masing-masing aktivis dan media dalam mencapai tujuan bersama.
7. Menjaga Profesionalisme: Menjaga profesionalisme dalam bekerja sama, termasuk menghindari tindakan yang dapat merusak reputasi lembaga atau media.
8. Mengikuti Etika Jurnalistik: Bagi media, mengikuti etika jurnalistik yang berlaku, seperti verifikasi fakta, tidak memihak, dan menghormati privasi.
9. Mengutamakan Kepentingan Publik: Mengutamakan kepentingan publik dan kebenaran dalam menyampaikan informasi dan melakukan aktivisme.
10. Membangun Kerjasama yang Kolaboratif: Membangun kerjasama yang kolaboratif dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan menerapkan kode etik ini, aktivis lembaga dan media dapat bekerja sama secara efektif dan profesional, serta menjaga hubungan yang harmonis dan konstruktif. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat peran lembaga dan media dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Kapolresta Banyuwangi berharap bahwa dengan menerapkan kode etik ini, gesekan antara sesama Aktivis, lembaga ataupun media di Banyuwangi dapat diminimalisir, dan hubungan yang harmonis dan profesional dapat terjalin dengan baik,” Tuturnya.
(Red)








