Lubuk Linggau– Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara silaturahmi dan halal bihalal Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuk Linggau di Kolam Pemancingan Devon, Jalan Keramat, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, wali kota mengimbau camat, lurah, dan tokoh pendidikan agar aktif menyosialisasikan nilai-nilai toleransi serta menghindari prasangka negatif terhadap umat beragama lain.
“Mari kita jaga kerukunan. Meski selama ini berjalan baik, masih ada hal-hal yang perlu kita benahi bersama, terutama soal legalitas rumah ibadah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong percepatan legalitas rumah ibadah demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi semua umat beragama.
“Kalau hubungan kita sesama manusia baik, Insya Allah kerukunan akan terwujud. Ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita kita membangun Lubuk Linggau yang sejahtera dan religius,” imbuhnya.
Ketua FKUB Lubuk Linggau, Ismuridjal Umar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi lintas agama serta menjaga stabilitas sosial dan keberagaman yang harmonis.
“Kami ingin memastikan bahwa kerukunan yang sudah terbangun tetap terjaga dan semakin kuat melalui kegiatan-kegiatan seperti ini,” ungkapnya.
Acara bertema “Pesan-pesan Kebaikan Tokoh Lintas Agama untuk Linggau Juara” ini dihadiri oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Heri Suryanto, Kepala Badan Kesbangpol Henny Fitrianty, Camat Lubuk Linggau Timur II Iie Sumirat, serta anggota FKUB lainnya.
(Erwin)







