MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti meresmikan Gedung Setia SPKT Polres Magetan dan Gedung Setia Pos Polisi Sarangan Polres Magetan, Rabu (14/1/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan publik Kepolisian serta peningkatan pengamanan kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Magetan.
Kegiatan peresmian dipusatkan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan dan Gedung Setia SPKT Polres Magetan, serta dihadiri Ketua DPRD Magetan, Dandim 0804/Magetan, jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan, para pejabat utama Polres Magetan, Kapolsek jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Magetan dan Bupati Magetan yang disaksikan Forkopimda. Selanjutnya, dilakukan pemotongan pita oleh Bupati Magetan sebagai tanda resmi operasional Gedung Setia SPKT Polres Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa peresmian dua fasilitas tersebut merupakan bagian dari sejarah peningkatan kualitas pelayanan Polri di Magetan.
“Alhamdulillah, bersama Ibu Bupati kami dapat menghadirkan Pos Polisi Sarangan yang jauh lebih representatif dibandingkan sebelumnya,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Pos Polisi Sarangan memiliki peran strategis, mengingat Telaga Sarangan merupakan destinasi wisata unggulan yang selalu dipadati wisatawan, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.
“Sebagai kawasan wisata andalan, Sarangan membutuhkan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta kehadiran Polri yang optimal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan,” tegasnya.
Kapolres berharap, keberadaan Pos Polisi Sarangan yang baru mampu menjadi pusat pelayanan dan pengamanan yang efektif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sementara itu, Gedung Setia SPKT Polres Magetan disebut sebagai wajah utama pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
“Gedung SPKT ini adalah wajah pelayanan Polri. Di sinilah masyarakat pertama kali mengakses layanan Kepolisian secara cepat, terpadu, profesional, dan humanis,” tambah AKBP Raden Erik.
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut merupakan implementasi nyata transformasi Polri yang berorientasi pada Police Public Service, yakni pelayanan publik yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Magetan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas dukungan penuh yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Magetan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan atas dukungan anggaran serta koordinasi yang sangat baik, sehingga pembangunan sarana pelayanan ini dapat terlaksana dengan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa peresmian Gedung SPKT dan Pos Polisi Sarangan merupakan bentuk pelayanan strategis pemerintah bersama Polri kepada masyarakat.
“Kami berharap gedung ini menjadi simbol pelayanan prima sekaligus wujud sinergi yang kuat antara Kepolisian dan masyarakat,” tutur Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa SPKT memegang peranan penting sebagai titik awal pelayanan Kepolisian, tempat masyarakat melapor, mengadu, dan mencari keadilan.
“SPKT adalah pintu pertama masyarakat. Karena itu, pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis menjadi kunci utama,” tegasnya.
Terkait Pos Polisi Sarangan, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan tersebut bukan semata pembangunan fisik, melainkan simbol nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan kawasan wisata Telaga Sarangan.
Di akhir sambutannya, Bupati Magetan menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Rasa aman bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Sinergi Pemerintah Kabupaten Magetan, Polres Magetan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (Red)








