Cilacap – Dalam semangat memperkuat pendekatan kemanusiaan dan pemulihan dalam sistem Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, meresmikan Ruang Konseling di Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Jumat (13/6/2025). Fasilitas ini dibangun atas kerja sama dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia (YPII).
Disambut hangat oleh Kalapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono, dan jajaran, kegiatan peresmian ini menjadi salah satu bagian dari program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih berorientasi pada pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan nilai-nilai hak asasi manusia.
“Dengan hadirnya ruang konseling ini, saya berharap para warga binaan mendapatkan bimbingan spiritual, psikologis, dan pembinaan kepribadian yang lebih baik. Ini menjadi tonggak baru pembinaan berbasis kemanusiaan,” ujar Mardi Santoso dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Lapas Pasir Putih dan YPII yang telah mendukung pembangunan ruang konseling ini, serta menegaskan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Lebih dari itu, Mardi berharap ruang konseling ini menjadi best practice yang dapat direplikasi di satuan kerja pemasyarakatan lainnya di Jawa Tengah.
Kalapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono, turut menyampaikan optimisme bahwa ruang konseling ini akan menjadi sarana penting dalam menurunkan risiko dan mengubah perilaku narapidana, terutama mereka yang terkait kasus terorisme. “Dengan fasilitas yang memadai, proses deradikalisasi dan pembinaan karakter akan lebih efektif,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Sekretariat Ditjenpas, Direktorat TI dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Second Secretary of the Japanese Embassy in Indonesia, Direktur Accept International Japan, serta Korwil dan Kepala UPT se-Nusakambangan dan perwakilan Densus 88 AT Polri.
Ruang konseling ini diharapkan menjadi ruang aman dan kondusif bagi warga binaan dalam menjalani proses penyembuhan trauma, pemulihan kejiwaan, hingga pembinaan karakter menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
Program ini menjadi bentuk konkret dari arah kebijakan Ditjenpas yang menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pemulihan dalam pembinaan narapidana.
(HUMAS Lapas Pasir Putih Nusakambangan/Red)







