Musi Rawas, 18 Juni 2025 – Satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh Kepala Desa Ciptodadi 1, Kecamatan Suka Karya, Edi Wahyudi (42), kepada Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri, S.H., Rabu pagi (18/6) di wilayah hukum Polsek Jayaloka.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya mengajak masyarakat melalui media daring agar segera menyerahkan senjata api rakitan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Imbauan tersebut diteruskan oleh Kapolsek Jayaloka kepada para kepala desa, termasuk Edi Wahyudi. Kesadaran hukum yang tumbuh di tengah masyarakat mendorong salah satu warga—yang identitasnya dirahasiakan—untuk menyerahkan senjata melalui kepala desa setempat.
Senpi diserahkan secara resmi kepada Wakapolres Musi Rawas di sela kegiatan peletakan batu pertama program bedah rumah Polres Musi Rawas di Desa Ciptodadi. Usai penyerahan, senjata langsung diamankan oleh personel Polsek Jayaloka dan dilakukan pemeriksaan keselamatan senjata (gun safety) dengan cara direndam guna memastikan tidak ada sisa bahan peledak.
Senjata kemudian diinventarisasi dan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kapolres Musi Rawas mengapresiasi langkah positif tersebut dan mengimbau masyarakat lainnya agar mengikuti jejak serupa. “Penyerahan sukarela seperti ini sangat kami apresiasi. Ini bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







