Musi Rawas, 18 September 2025 – Anggota DPRD Musi Rawas dari Partai Golkar, Internasional alias Tonal, diperiksa penyidik Polres Musi Rawas (Mura) sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang perempuan.
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita akan menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Musi Rawas terhadap Tonal,” kata Firdaus, Selasa (16/09/2025).
Firdaus menegaskan, sebagai kader partai sekaligus pejabat publik, Tonal diharapkan kooperatif serta mengikuti proses hukum yang berlaku. “Sebagai ketua partai, kami menyampaikan kepada beliau agar menghormati dan mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap proses hukum menjadi penting agar perkara yang tengah ditangani Polres Musi Rawas dapat berjalan jelas dan transparan.
“Kepada semua pihak, kita mengajak tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hukum yang tetap,” ungkapnya.
Selain itu, Firdaus juga mengingatkan agar semua pihak menghormati hak pelapor dalam mengajukan laporan, sekaligus hak terlapor untuk membela diri. “Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







