kinggau, Sumsel – Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau menuai sorotan tajam publik karena dinilai tertutup dan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media terkait sejumlah isu penting, Selasa (21/10/2025).
Sejumlah upaya konfirmasi dari wartawan terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 tidak mendapatkan tanggapan. Kabag Protokol disebut jarang berada di kantor, pesan tidak dibalas, dan terlihat menghindar dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.
“Kalau kepada wartawan saja menghindar, bagaimana dia akan terbuka kepada masyarakat? Kami ingin tahu ke mana arah anggaran itu keluar, dan bagaimana penggunaan dana yang bersumber dari APBD,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib memberikan informasi kepada masyarakat. Sikap bungkam Kabag Protokol dinilai tidak profesional dan menimbulkan spekulasi negatif yang dapat merusak citra pemerintahan.
Berdasarkan hasil investigasi dan sumber terpercaya, beberapa item anggaran yang diduga rawan penyimpangan antara lain:
1. Belanja barang habis pakai senilai Rp253.537.000, diduga mark-up harga dan manipulasi nota/SPJ, termasuk bahan bakar dan pelumas Dexlite Rp80.910.000 serta Pertamax Rp172.627.000.
2. Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin Rp209.500.000, terindikasi mark-up harga dan SPJ fiktif.
3. Belanja perjalanan dinas biasa Rp375.690.000, diduga mark-up harga hotel, tiket pesawat, taksi, serta manipulasi SPJ.
4. Belanja barang dan jasa lainnya, termasuk dokumentasi video kegiatan Rp87.500.000, foto kegiatan Rp18.000.000, cetak spanduk/banner Rp280.000.000, cetak bookter surat kabar Rp20.000.000, dan cetak buku kumpulan pidato walikota Rp10.000.000, semua diduga mark-up dan manipulasi nota/SPJ.
Publik menuntut transparansi penuh agar anggaran APBD digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan kerugian negara. Hingga saat ini, Kabag Protokol Lubuklinggau belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
(Erwin)








