Lubuklinggau – Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025, sebanyak 481 calon kepala daerah dari 37 provinsi tengah menjalani berbagai persiapan.
Beberapa rangkaian kegiatan yang wajib diikuti meliputi registrasi, pemeriksaan kesehatan, pengambilan undangan, serta penyerahan tanda pangkat sebagai bagian dari prosesi pelantikan.
Berdasarkan surat resmi Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/644/SJ yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, kepala daerah terpilih diwajibkan hadir bersama ketua DPRD masing-masing daerah. Gubernur dan wakil gubernur terpilih akan didampingi Ketua DPRD Provinsi, sementara bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih akan hadir bersama Ketua DPRD kabupaten/kota.

Para kepala daerah terpilih juga diwajibkan melakukan registrasi kehadiran serta pemeriksaan kesehatan pada 15-16 Februari 2025, pukul 08.00-15.00 WIB. Selain itu, mereka diminta mengenakan pakaian resmi, di mana kepala daerah pria harus memakai peci nasional, sementara istri kepala daerah mengenakan kebaya nasional.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi daerah, termasuk Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara, yang masing-masing akan dipimpin oleh kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas)








