• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Menyetujui Penghentian Penuntutan Satu Kasus Perkara Berdasarkan RJ di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 14, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Menyetujui Penghentian Penuntutan Satu Kasus Perkara Berdasarkan RJ di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

BANJARMASIN, – Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Bapak Nanang Ibrahim Soleh, S.H.,M.H, telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Senin (13/5/2024).

Baca Juga  Jaga Hubungan Baik Dengan Warga Binaan, Babinsa Kodim 1002/HST Lakukan Komsos

Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Bapak H. Ramdhanu D., S.H.,M.H. Pada Kejaksaan Negeri Tapin penghentian penuntutan tersebut telah di setujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI sebanyak 1 perkara tersangka ALFIAN HARIS Bin SUYATNO disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga  Pagelaran Sendratari "Meras Gandrung" Kembali Digelar di Taman Gandrung Terakota

Kasus Posisi Berawal pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WITA bertempat di Jl. Pelita RT. 01 RW. 001 Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah, Kab. Tapin saat tersangka yang merupakan anak kandung dari saksi korban SUYATNO sesuai dengan Kartu Keluarga dengan nomor 6305030802080013.

Baca Juga  Kasum TNI Terima Kunjungan Mantan Pj Bupati Nduga

Menghampiri saksi korban sambil menggerutu. Kemudian dikarenakan saksi korban dalam keadaan Lelah sepulang bekerja, saksi korban merasa emosi lalu memukul terdakwa sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian pipi tersangka. Lalu tersangka pergi ke kamarnya untuk mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau dengan Panjang sekitar 31 (tiga puluh satu) cm terbuat dari besi dengan salah satu sisinya tajam dan ujungnya runcing Hulu pegang terbuat dari kayu warna coklat di lengkapi dengan kumpang yang terbuat dari kain berwarna hitam yang biasanya digunakan terdakwa untuk mencari ikan di Sungai.

Baca Juga  Sungkeman Murid Upaya Nyata Pendidikan Akhlak SMP Al Azhaar Tulungagung

Kemudian korban sempat pergi ke belakang rumah untuk mengambil kayu. Setelah itu saksi korban kembali ke dalam rumah dan kembali memukul tersangka sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kayu mengenai bagian kepala tersangka yang menimbulkan luka pada bagian kepala tersangka. Setelah mendapatkan pukulan dari saksi korban, tersangka dalam posisi duduk setelah telungkup dan melindungi diri dengan menggunakan pisau yang diambil sebelumnya dan pisau tersebut tidak sengaja mengenai bagian perut saksi korban. Lalu tersangka merasa kaget setelah melihat korban mengalami luka kemudian tersangka langsung membawa korban ke RSUD Datu Sanggul Tapin untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga  Pemkab Musi Rawas Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Sesuai dengan hasil Visum et Repertum No. 159/VeR/III/2024 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr. Dhia pRona Nabilah pada tanggal 04 Maret 2024 dengan hasil keterangan pemeriksaan Korban masuk dalam keadaan sadar pada korban ditemukan:
Kepala:- Tidak terdapat kelainan
Leher:- Tidak terdapat kelainan
Dada / punggung :- Tidak terdapat kelainan
Perut / Pinggang :- Tampak luka robek di bagian perut dengan Panjang tiga sentimeter, lebah datu sintimeter dan dalam lima sintemeter anggota gerak atas:- Tidak terdapat kelainan anggota gerak bawah:- Tidak terdapat kelainan Genitalia / Anus:- Tidak terdapat kelainan.

Baca Juga 

Kesimpulan: Keadaaan tersebut diduga akibat trauma benda tajam Alasan/Pertimbangan Diaju kan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan (dan memenuhi kerangka pikiran keadilan restoratif antara lain dengan memperhatikan / mempertimbangkan keadaan tersangka dan Korban sepakat untuk berdamai Korban tidak keberatan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan Masyarakat merespon positif sehingga Pelaksanaan perdamaian dapat.

(Rhn).

Post Views: 493
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BaliBanjarBanjarmasinHAMKalimantan SelatanKDRTMasyarakatPersPURW
Previous Post

Inspeksi Umum oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Next Post

Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunker Komisi IV DPRD Kalteng di Dinas PUPR Barsel.

Kunker Komisi IV DPRD Kalteng di Dinas PUPR Barsel.

Juni 3, 2026
PSHT Jember Kerahkan 1.200 Personel Pamter, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Bulan Suro dan Stabilitas Kamtibmas

PSHT Jember Kerahkan 1.200 Personel Pamter, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Bulan Suro dan Stabilitas Kamtibmas

Juni 3, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Humanis Di Areal Pantai Icon Bali Mall

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Humanis Di Areal Pantai Icon Bali Mall

Juni 3, 2026
Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri

Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri

Juni 3, 2026

Recent News

Kunker Komisi IV DPRD Kalteng di Dinas PUPR Barsel.

Kunker Komisi IV DPRD Kalteng di Dinas PUPR Barsel.

Juni 3, 2026
PSHT Jember Kerahkan 1.200 Personel Pamter, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Bulan Suro dan Stabilitas Kamtibmas

PSHT Jember Kerahkan 1.200 Personel Pamter, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Bulan Suro dan Stabilitas Kamtibmas

Juni 3, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Humanis Di Areal Pantai Icon Bali Mall

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Laksanakan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Humanis Di Areal Pantai Icon Bali Mall

Juni 3, 2026
Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri

Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri

Juni 3, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kunker Komisi IV DPRD Kalteng di Dinas PUPR Barsel.

Kunker Komisi IV DPRD Kalteng di Dinas PUPR Barsel.

Juni 3, 2026
PSHT Jember Kerahkan 1.200 Personel Pamter, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Bulan Suro dan Stabilitas Kamtibmas

PSHT Jember Kerahkan 1.200 Personel Pamter, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Bulan Suro dan Stabilitas Kamtibmas

Juni 3, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In