• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home TRENDING

Jacob Ereste :Sungguhkah Sanksi Terhadap Aparatur Negara Yang Tidak Netral Dalam Pilkada Akan Mendapat Sanksi Pidana?

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
November 17, 2024
in TRENDING
0
Jacob Ereste :Sungguhkah Sanksi Terhadap Aparatur Negara Yang Tidak Netral Dalam Pilkada Akan Mendapat Sanksi Pidana?

Tiga pemilihan gubernur dalam Pilkada (Pemilihan Kepada Daerah) serentak di Indonesia tahun 2024, Jakarta, Jawa Tengah dan Sumatra Utara menjadi primadona yang fenomenal menjadi perhatian banyak orang, katena dalam pemilihan kepala daerah tersebut dianggap akan paling menentukan dalam konstelasi politik Indonesia berikutnya. Utamanya untuk Pemilihan Presiden Indonesia periode 2029-2034. Karena itu cawe-cewa dari berbagai pihak untuk mereka yang masih ingin tampil dalam periode berikutnya sudah dilakukan hari ini agar dapat kembali memperoleh posisi kekuasaan dominan di masa mendatang.

Isyarat kuat dari Mahkamah Konstitusi (MK) pun langsung mengeluarkan keputusan bila TNI dan Polri yang cawe-cawe untuk menguntungkan salah satu calon kepala daerah bisa mendapat sanksi dipenjara. Tetapi bagaimana dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Presiden sendiri misalnya yang culas — selalu mengelak untuk disebut telah cawe-cawe dengan sembunyi-sembunyi maupun caya yang terang-terangan itu dalam Pilkada ?

Baca Juga  Pantau ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Taman, Sambangi Peternakan Kambing Warga.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan No. 136/PUU-XXII/2024 yang diminta untuk memasukkan frasa TNI/Polri dan pejabat di daerah dalam pasal 188 UU Pilkada No. 1 Tahun 2015 menjadi putusan yang mengikat. Meski pelaksanaan masih sangat tidak meyakinkan untuk dilaksanakan dengan berbagai dalih yang mungkin saja tidak masuk akal, seperti telah dipraktikkan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Hasil persidangan Mk, pada 14 November 2024 telah menegaskan untuk seluruh anggota TNI/ Polri dan pejabat di daerah tidak boleh cawe-cawe untuk memenangkan calon kandidat kepala daerah tertentu yang sedang bertarung dalam Pilkada 2024. Katanya, pelanggaran terhadap pelanggaran ini akan dikenakan sanksi penjara, seperti yang dimaksud dalam pasal tersebut.

Baca Juga  Brigadir Bayu Rizky Dukung Program Polisi Cinta Petani Monitoring Lahan Tanaman Pisang 

Dalam pertimbangan hukum, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan bahwa MK menyatakan netralitas aparatur negara. Karena itu dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, telah dilakukan revisi terhadap sejumlah ketentuan dalam UU No. 1/2015 seperti dalam Pasal 71 ayat (1) UU No. 1/2015 telah ditambahkan dua subyek hukum baru sebagai aparatur negara, yaitu pejabat daerah dam anggota TNI/ Polri seperti dirumuskan dalam Pasal 71 ayat (1) UU No. 10/2016.

Netralitas aparatur negara akan sangat menentukan kualitas demokrasi serta kepastian Pilkada sebagai sarana untuk memilih pemimpin di daerah yang berkualitas dengan dengan proses Pilkada yang jujur, tidak di manipulatif serta tidak adanya intervensi dari aparatur negara rengan cawe-cawe untuk memenangkan kandidat tertentu yang menjadi unggulannya.

Baca Juga  Jacob Ereste: Nostalgia dan Ngobrol Bareng Sultan Saladin Bersama Sri Eko Sriyanto Galgendu

Masalahnya, kecuali pasal tersebut tidak tegas merinci sampai kepada pegawai negeri sipil termasuk yang masih berstatus pegawai honorer yang tidak disebutkan secara gamblang, termasuk larangan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak cawe-cawe untuk memenangkan calon kepala daerah yang diunggulkan nya.

Boleh jadi untuk mantan presiden, mungkin tidak bisa dikenakan sanksi penjara seperti aparatur negara lainnya, karena bagi mantan presiden berada dalam wilayah bebas, tetapi secara etis jelas tidak elok dilakukannya. Sebab cawe-cawe yang dilakukan mantan presiden pasti mendapat perhatian serius dari masyarakat, sehingga wajar dan patut mendapat perhatian hingga kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga  ALAM (Aliansi Lembaga Advokat & Media) Banyuwangi Memberikan Ucapan Milad Kepada Kapolresta Banyuwangi

Resikonya memang cukup beralasan untuk diduga masih memiliki ambisi untum dapat kembali berkuasa seperti periode sebelumnya.

Topik cawe-cawe dalam Pilkada tahun 2024 ini embrionya memang sudah berkembang biak sejak Pemilihan Presiden pada Pemilu 2024. Karena itu cukup alasan untuk diduga adanya ambisi yang meyakinkan untuk tetap dapat menentukan sosok Presiden Indonesia yang akan terpilih selanjutnya, sebagai birahi dan ambisi pada kekuasaan yang masih tersisa dan masih terpendam.

Baca Juga  Lantik Perangkat Desa, Ini Harapan Kades Huta bangun jae

Jikapun cawe-cawe seperti yang dimaksud dari putusan MK yang melarang keterlibatan anggota TNI/Polri dan ASN atau PNS ino sungguh hendak ditegakkan, sungguhkah dapat diyakini untuk dilakukan terhadap mereka yang culas tetap melakukan pelanggaran yang telah diharamkan. Lalu bagaimana penindakan terhadap yang bersangkutan, sementara aparat penegak hukumnya pun tidak cukup meyakinkan hendak menegakkan hukum yang harus dikakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum di negeri ini. Apalagi kemudian yang melakukan.pelanggaran atau cawe-cawe itu adalah pejabat yang lebih tinggi kedudukan serta jenjang kepangkatan nya.

Toh, pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Indonesia sudah banyak yang diprotes oleh masyarakat yang mendambakan proses demokrasi di berjalan baik dan sehat, tanpa kecurangan dan keculasan. Artinya, dalam pertanyaan yang paling sederhana adalah, sungguhkah aparatur negara yang tidak netral alias cawe-cawe untuk memenangkan jagoannya dalam Pilkada 2024 fi Indonesia benar akan dikenakan sanksi pidana ?

Sungguh fantastis !

 

Banten, 17 November 2024

(Red).

Views: 502
Tags: BaliDaerahIndonesiaMasyarakatPemiluPemilu 2024PerspolitikTNIWakil Presiden
Previous Post

Ratusan Personel Gabungan Amankan Debat Publik Ketiga Pilkada Jepara

Next Post

Studi Kepemimpinan Tambunan di Kabupaten Deliserdang 2004 – 2024

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Studi Kepemimpinan Tambunan di Kabupaten Deliserdang 2004 – 2024

Studi Kepemimpinan Tambunan di Kabupaten Deliserdang 2004 – 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026

TEKAN PEREDARAN NARKOTIKA, POLRESTA SUMENEP DAN BNNK LAKUKAN PATROLI GABUNGAN DUA LOKASI STRATEGIS

Oktober 20, 2026
Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026

Recent News

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026

TEKAN PEREDARAN NARKOTIKA, POLRESTA SUMENEP DAN BNNK LAKUKAN PATROLI GABUNGAN DUA LOKASI STRATEGIS

Oktober 20, 2026
Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026

TEKAN PEREDARAN NARKOTIKA, POLRESTA SUMENEP DAN BNNK LAKUKAN PATROLI GABUNGAN DUA LOKASI STRATEGIS

Oktober 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In