• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Maret 23, 2025
in DAERAH, HUKUM
0

Sergai, Sumatera Utara – Saipul Amri Kelang, putra daerah setempat, bersama kuasa hukumnya dari R&P Law Firm Medan, menggelar konferensi pers di Pantai Romantis, Sergai, Minggu (23/3). Konferensi ini bertujuan untuk meluruskan informasi menyesatkan terkait sengketa tanah di Dusun III Pematang Kelang, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfotiksan Lubuk Linggau Ikuti Kegiatan Literasi Digital Sumsel

Saipul menegaskan bahwa sengketa ini telah melalui proses hukum panjang dan telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta hukum.

Didampingi advokat Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo, S.S., S.H., M.H., Rustam Efendi, S.H., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., Jordan Valentino, S.H., M.Kn., Ayu Lestari Malau, S.H., dan Dewi, S.H., Saipul menegaskan bahwa keputusan pengadilan telah final dan wajib dihormati. Mereka meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi keliru yang hanya memperkeruh situasi.

Sengketa ini telah melalui berbagai tahapan hukum antara Beny Halim alias Benny melawan Nelson Sagala, dkk, termasuk Sarudin Purba. Keputusan hukum yang telah inkracht meliputi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 76/Pdt.G/2004/PN-LP tanggal 19 September 2005, Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 137/PDT/2008/PT-Mdn tanggal 19 Mei 2008, dan Putusan Mahkamah Agung No. 685 K/PDT/2012 tanggal 14 November 2012. Mahkamah Agung dalam putusan tersebut mengukuhkan kepemilikan tanah sengketa atas nama Beny Halim alias Benny. Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah pada 10 Mei 2023 sesuai dengan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Del/Eks/2023/PN Srh jo. Nomor 15/Eks/2015/76/Pdt.G/2004/PN Srh tanggal 8 Februari 2023.

Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 296 atas nama Sarudin Purba dan SHM No. 299 atas nama Rauli Br. Manihuruk telah dinyatakan cacat administrasi dan/atau hukum karena diperoleh dengan cara melawan hukum. Hal ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 137/Pid.B/2012/PN-LP-SR tanggal 3 Mei 2012, Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara No. 288/PID/2012/PT-Mdn tanggal 25 Juni 2012, serta Putusan Mahkamah Agung No. 1538 K/Pid/2012 tanggal 24 Oktober 2012. Dalam putusan ini, Sarudin Purba divonis bersalah karena melakukan pemalsuan dokumen dalam penerbitan SHM tersebut.

Baca Juga  Seorang Peternak di Desa Telemung Kecamatan Kalipuro Berhasil Mengangkat Ekonomi Warga Melalui Budidaya Kambing Perah

Berdasarkan putusan perdata dan pidana yang telah inkracht, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerbitkan SK Nomor 20/Pbt/BPN.12/XI/2024 yang membatalkan SHM No. 296 dan SHM No. 299 sesuai dengan Pasal 35 huruf o Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020.

Saipul bersama tim kuasa hukum menegaskan bahwa klaim dari beberapa pihak yang mengaku sebagai petani tidak berdasar secara hukum. Sengketa ini telah diputus oleh pengadilan dan eksekusi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tuduhan bahwa luas tanah yang dieksekusi melebihi yang diperintahkan pengadilan juga tidak benar. Eksekusi dilakukan sesuai dengan penetapan pengadilan dan dalam pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak lain merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE dan KUHP. Jika hal ini terus berlanjut, mereka tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan hoaks terkait kasus ini.

Baca Juga  Rem Blong di Jalur Ekstrem Pacet-Cangar, Enam Wisatawan Terluka

Sebagai bentuk keseriusan, tim kuasa hukum telah secara resmi melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong ke Polda Sumut. Langkah ini diambil untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menyebarkan informasi palsu demi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik pihak yang memiliki hak sah atas tanah tersebut. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan demi menjaga keadilan dan menghindari polemik yang tidak berdasar.

Saipul dan tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kasus ini telah selesai secara hukum. Tidak ada lagi dasar bagi pihak-pihak tertentu untuk mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. Mereka meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati supremasi hukum. Tanah ini telah diputus secara sah oleh pengadilan dan segala klaim sepihak adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap segala bentuk pencemaran nama baik,” ujar Saipul dalam konferensi pers yang didampingi para advokat dari R&P Law Firm.

Baca Juga  Kadivpas Berikan Penguatan TUSI Bagi Pegawai Lapas Banjarbaru Bahaya Narkoba, "Flexing", Kekerasan Fisik dan Netralitas Pemilu

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai klarifikasi dan pelurusan informasi di hadapan media dan masyarakat luas. Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang ada,” ucapnya.

 

(Tim)

Post Views: 596
Previous Post

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Prioritas Program Kepedulian Dan Kebangsaan 

Next Post

Dua Orang Tewas, Mobil Toyota Kijang Innova Tertabrak Kereta di Cilegon

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post

Dua Orang Tewas, Mobil Toyota Kijang Innova Tertabrak Kereta di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Juli 23, 2026
Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Juli 23, 2026
Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Juli 23, 2026
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Juli 23, 2026

Recent News

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Juli 23, 2026
Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Juli 23, 2026
Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Juli 23, 2026
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Juli 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Juli 23, 2026
Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Juli 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In