Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025), Bobby menyerukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah, untuk melakukan tindakan agresif dalam membasmi sarang-sarang narkoba.
“Pada pelaku yang terbukti akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang sudah lama merusak Sumut. Sekarang waktunya bertindak tegas,” ujarnya.
Menurutnya, momen kemerdekaan harus dimaknai sebagai revolusi moral dalam perang melawan narkoba. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan menutup semua celah dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang sudah lama diketahui publik.
“Kalau bisa semua lokasi yang jadi sarang narkoba kita bersihkan dan musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumut bisa merdeka dari narkoba,” tegasnya.
Bobby juga menyoroti jalur-jalur masuk narkoba, baik darat, laut, maupun pelabuhan kecil ilegal yang terhubung ke negara tetangga seperti Thailand.
“Pintu-pintu kecil yang jadi jalur masuk harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Sumut tak boleh terus menjadi “juara bertahan” dalam kasus narkoba dan menyebut seluruh aparat sudah sepakat untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk.
“Pencegahan di atas kertas tidak cukup. Harus dibarengi tindakan nyata di lapangan. Ini tugas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Sumut juga terus mempersempit ruang gerak bandar narkoba. Salah satunya dengan menyegel tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi THM yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk ditutup. Ini demi menyelamatkan masyarakat,” katanya.
Berikut daftar lima THM yang direkomendasikan untuk ditutup karena diduga jadi sarang narkoba:
- Studio 21, Kota Pematangsiantar
- D’RED KTV & Club, Medan Sunggal
- Dragon KTV, Jalan Adam Malik, Medan
- Blue Sky Hotel & KTV, Kabupaten Langkat
- Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara
Selain itu, THM Scorpio di Jalan Adam Malik Medan juga telah disegel oleh polisi.
(Tim)








