Aceh Tenggara | Selasa, 14 Oktober 2025
Respon cepat jajaran Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Kurang dari dua jam setelah kejadian penganiayaan yang menewaskan seorang warga, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku berinisial S.A. (22), warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Lawe Polak. Korban diketahui bernama J.E. (42), seorang petani asal desa yang sama, meninggal dunia di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah parang yang digunakan saat perkelahian.
Menurut hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sempat terjadi pada pagi hari. Malam harinya, pelaku mendapati korban sedang membawa parang sambil menantangnya. Keduanya terlibat perkelahian di jalan depan rumah hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri, lalu mengambil parang yang sempat terjatuh dan meletakkannya di depan rumah sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi dan jenazah langsung dibawa ke RSUD H. Sahuddin Kutacane untuk dilakukan visum dan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Berkat kerja cepat tim Resmob, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lawe Polak,” jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Polres Aceh Tenggara berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(Arwan Syah)







