Sumatera Utara, 15 Juli 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut pengusutan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan.
Aksi ini dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Medan tahun 2023 yang mencapai Rp7,6 miliar.
Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin aksi, secara tegas meminta Kejati Sumut segera memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang dinilai bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024, terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan. Temuan ini meliputi berbagai kegiatan seperti kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi.
BPK mendapati indikasi perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti fisik tidak sesuai dengan data BPK. Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.
LHP BPK juga menyoroti ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran. Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp4.431.673.899 dan tidak menyetorkannya ke kas daerah. Para peserta perjalanan dinas pun tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang memadai.
Tak hanya soal perjalanan dinas, renovasi kamar mandi di kantor DPRD Medan pada 2023 senilai hampir Rp2 miliar juga menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan kini kondisinya memprihatinkan, dengan banyak keran air rusak dan lantai keramik pecah.
“Jika Kejaksaan tidak mampu menangani kasus ini, kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa Sekwan Muhammad Ali Sipahutar, sebagaimana KPK memeriksa rekan sejawatnya, Topan Obaja Ginting,” tegas Bagus Abdul Halim.
Aksi demonstrasi GEMPUR diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
(Tim)








