Mandailing Natal – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madina Anti Hoaks (FMMAH) resmi melaporkan akun Facebook palsu bernama MadinaBbir yang diduga menyebarkan hoaks serta candaan tidak pantas mengenai tokoh masyarakat dan institusi penting, termasuk Mahkamah Konstitusi.
Laporan tersebut didaftarkan pada Sabtu, 4 Januari 2025, dengan nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA. Dugaan awal menyebut akun ini dibuat untuk menyebarkan informasi palsu yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina).
Sulhan Nasution, perwakilan FMMAH sekaligus pelapor, menyatakan, “Kami mengecam keras pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong dan isu tidak benar. Unggahan akun MadinaBbir telah mencederai integritas tokoh masyarakat, bahkan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ditindak tegas, ini dapat memicu konflik yang lebih besar.”
Sulhan meminta Polres Madina menangkap pelaku di balik akun tersebut dalam waktu 3×24 jam. “Kami mendesak tindakan cepat agar keresahan masyarakat tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Kuasa hukum FMMAH, Aripin Saleh Siregar, menambahkan bahwa pihaknya percaya Polres Madina akan menangani kasus ini secara profesional. “Kami berharap tindakan konkret segera dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini,” tuturnya.
Akun MadinaBbir diketahui telah menimbulkan keresahan masyarakat dengan unggahan yang dianggap merugikan banyak pihak, termasuk mencoreng nama baik tokoh-tokoh daerah. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memecah belah kerukunan masyarakat Madina.
(Magrifatulloh)








