• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

EKSEKUSI PUTUSAN INKRACHT DI SUMENEP JADI UJIAN KEWIBAWAAN HUKUM, ANDIKA BLACK: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Tekanan

Nur Kholis by Nur Kholis
Juni 10, 2026
in NASIONAL, TRENDING
0
EKSEKUSI PUTUSAN INKRACHT DI SUMENEP JADI UJIAN KEWIBAWAAN HUKUM, ANDIKA BLACK: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Tekanan

SUMENEP – Pelaksanaan eksekusi objek sengketa oleh Pengadilan Negeri Sumenep kembali menjadi perhatian publik. Di tengah beragam dinamika dan polemik yang berkembang, kuasa hukum pemenang lelang, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, SH., atau yang akrab dikenal sebagai Andika Black, menegaskan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan sebagai bentuk nyata tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika menyusul pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di Kabupaten Sumenep, Selasa (10/6/2026). Menurutnya, putusan inkracht merupakan hasil akhir dari proses hukum yang panjang, berjenjang, dan telah memberikan ruang yang cukup kepada seluruh pihak untuk memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme peradilan.

“Putusan yang sudah inkracht adalah bentuk kepastian hukum. Jika putusan final saja tidak bisa dieksekusi, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum itu sendiri,” tegas Andika.

Eksekusi Adalah Wujud Nyata Putusan Pengadilan

Andika menjelaskan bahwa eksekusi bukan sekadar prosedur administratif ataupun formalitas belaka. Eksekusi merupakan tahap akhir sekaligus implementasi nyata dari putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, proses peradilan tidak boleh berhenti hanya pada pembacaan amar putusan. Keadilan baru benar-benar terwujud ketika putusan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum kepada pihak yang berhak.

“Eksekusi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan. Putusan yang telah final harus dapat diwujudkan dalam tindakan nyata agar keadilan tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas,” ujarnya.

Dalam perkara yang sedang berjalan, Andika menilai Pengadilan Negeri Sumenep telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menjaga marwah hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Sambangi Petani Melon, Jalin Komunikasi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

PK dan Perlawanan Tidak Otomatis Menghentikan Eksekusi

Lebih lanjut, Andika menanggapi berbagai anggapan yang berkembang di masyarakat terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) maupun perlawanan terhadap eksekusi.

Menurutnya, pemahaman bahwa pengajuan PK secara otomatis menghentikan pelaksanaan eksekusi merupakan pandangan yang keliru dan tidak sesuai dengan prinsip hukum acara perdata.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku, upaya hukum luar biasa seperti PK tidak serta-merta menunda pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, kecuali terdapat penetapan khusus dari pengadilan yang secara tegas memerintahkan penundaan.

“Semua pihak memiliki hak konstitusional untuk menggunakan instrumen hukum yang tersedia. Namun pada saat yang sama, putusan yang sah dan mengikat juga wajib dihormati serta dilaksanakan,” katanya.

KUHAP Baru Perkuat Larangan Menghalangi Penegakan Hukum

Dalam konteks penegakan hukum nasional, lahirnya aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun berbagai regulasi pendukung semakin menegaskan bahwa setiap tindakan yang menghambat proses penegakan hukum dapat berkonsekuensi pidana.

Prinsip yang ditegaskan dalam pembaruan hukum acara pidana adalah bahwa setiap warga negara wajib menghormati proses peradilan dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Tindakan menghalang-halangi aparat dalam menjalankan tugas, mengganggu pelaksanaan putusan pengadilan, melakukan perlawanan melawan petugas secara melawan hukum, menyebarkan informasi menyesatkan yang berpotensi menghambat proses hukum, maupun tindakan lain yang dikategorikan sebagai obstruction of justice dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi yang dapat dikenakan meliputi pidana penjara, denda, hingga proses hukum lanjutan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan putusan pengadilan.

Baca Juga  Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

Sinergi Antarinstansi Jaga Kondusivitas

Andika juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pengawalan proses eksekusi.

Menurutnya, dukungan dari aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta Kantor Pertanahan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ujian Negara Hukum

Bagi Andika, pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di Kabupaten Sumenep bukan semata soal siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam sengketa.

Lebih dari itu, peristiwa tersebut merupakan ujian nyata bagi negara hukum dalam menjaga konsistensi penegakan hukum dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana hukum dapat ditegakkan secara konsisten. Di situlah letak kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” tegas Andika Black.

Pelaksanaan eksekusi di Sumenep diharapkan menjadi contoh bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, serta seluruh pihak wajib menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari prinsip supremasi hukum di Indonesia.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi/Yadi)

Post Views: 338
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: ANDIKA BLACK: Jangan Sampai Negara Kalah oleh TekananEKSEKUSI PUTUSAN INKRACHT DI SUMENEP JADI UJIAN KEWIBAWAAN HUKUM
Previous Post

Kapolres Barsel Dukung Program Desa Binaan Imigrasi dan Eazy Passport untuk Permudah Layanan Paspor

Next Post

Ketua Umum FKPWK Kecam Keras Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong Saat Mediasi di Kantor Polisi

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Ketua Umum FKPWK Kecam Keras Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong Saat Mediasi di Kantor Polisi

Ketua Umum FKPWK Kecam Keras Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong Saat Mediasi di Kantor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bagi Serma Sumartana, Ketua RT Bukan Sekedar Mitra, Melainkan Mata dan Telinga dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Bagi Serma Sumartana, Ketua RT Bukan Sekedar Mitra, Melainkan Mata dan Telinga dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Juni 10, 2026
Babinsa Pracimantoro Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Babinsa Pracimantoro Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Juni 10, 2026
Ketum FKPWK Kecam Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong di Kantor Polisi: Bentuk Penghinaan Terhadap Penegak Hukum

Ketum FKPWK Kecam Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong di Kantor Polisi: Bentuk Penghinaan Terhadap Penegak Hukum

Juni 10, 2026
Cek Lokasi TMMD 2027, Kodim Boyolali dan Dispermades Pastikan Sasaran Tepat dan Siap Dikerjakan

Cek Lokasi TMMD 2027, Kodim Boyolali dan Dispermades Pastikan Sasaran Tepat dan Siap Dikerjakan

Juni 10, 2026

Recent News

Bagi Serma Sumartana, Ketua RT Bukan Sekedar Mitra, Melainkan Mata dan Telinga dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Bagi Serma Sumartana, Ketua RT Bukan Sekedar Mitra, Melainkan Mata dan Telinga dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Juni 10, 2026
Babinsa Pracimantoro Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Babinsa Pracimantoro Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Juni 10, 2026
Ketum FKPWK Kecam Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong di Kantor Polisi: Bentuk Penghinaan Terhadap Penegak Hukum

Ketum FKPWK Kecam Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong di Kantor Polisi: Bentuk Penghinaan Terhadap Penegak Hukum

Juni 10, 2026
Cek Lokasi TMMD 2027, Kodim Boyolali dan Dispermades Pastikan Sasaran Tepat dan Siap Dikerjakan

Cek Lokasi TMMD 2027, Kodim Boyolali dan Dispermades Pastikan Sasaran Tepat dan Siap Dikerjakan

Juni 10, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Bagi Serma Sumartana, Ketua RT Bukan Sekedar Mitra, Melainkan Mata dan Telinga dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Bagi Serma Sumartana, Ketua RT Bukan Sekedar Mitra, Melainkan Mata dan Telinga dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Juni 10, 2026
Babinsa Pracimantoro Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Babinsa Pracimantoro Perkuat Kedekatan dengan Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Tingkat Desa

Juni 10, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In