Musi Rawas – Viral pemberitaan mengenai dugaan skandal dana hibah di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Musi Rawas yang diduga menyeret salah satu pejabat Pemkab Musi Rawas, memantik reaksi keras dari tokoh pemuda dan pegiat anti-korupsi.
Ketua OKP Pemuda Mandala Trikora Musi Rawas, Mirwan Batubara, dan Ketua OKP Wira Karya Indonesia Musi Rawas, M. Ikhwan Amir, mengecam dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dinilai tidak transparan.
Dalam siaran persnya, M. Ikhwan Amir mempertanyakan alokasi dana hibah fantastis sebesar Rp6 miliar yang diberikan kepada organisasi LPTQ Musi Rawas pada tahun 2023 dan kembali dialokasikan dalam jumlah yang sama pada 2025 untuk organisasi Jamiiyah Hufadz Indonesia (JHI).
Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa Kepala OPD terkait menjabat sebagai Ketua Pembina dalam kedua organisasi tersebut, sementara Ustad “DI” bertindak sebagai Ketua Ormasnya.
“Kami mempertanyakan keterlibatan kepala OPD tersebut dalam skandal dana hibah total Rp12 miliar. Aneh, organisasi yang baru dibentuk kok langsung mendapat dana hibah sangat besar? Apa kiprahnya? Sementara organisasi Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah, yang sudah lama berkontribusi nyata bagi negeri ini, justru tidak pernah mendapat hibah sebesar itu dari Kesra Musi Rawas,” ujar Ikhwan.
Senada dengan Ikhwan, Mirwan Batubara dengan tegas meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan ini.
“Ada apa dengan kepala OPD yang menjabat Ketua Pembina di dua ormas penerima hibah? Kami menduga ada permainan dalam pengelolaan dana hibah ini, seolah-olah dana rakyat dijadikan bancakan mereka,” tegas Mirwan.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Di tengah kondisi rakyat yang sulit, mereka malah berpesta pora menghabiskan uang rakyat. Ini adalah bentuk kezoliman!” ujarnya.
Mengutip pemberitaan MercureNews.com pada 7 Februari 2025, Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas, Kgs Effendi Feri, disebut memiliki peran besar dalam organisasi penerima dana hibah. Ia menjabat sebagai Ketua Pembina di Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) dan Jamiiyah Hufadz Indonesia (JHI).
Pada 2023, LPRT menerima hibah Rp6 miliar dari Kesra Mura. Tahun berikutnya, LPRT tidak lagi masuk dalam daftar penerima, namun muncul organisasi baru, JHI, yang juga diketuai oleh orang yang sama dan mendapatkan hibah dalam jumlah yang sama, Rp6 miliar.
Publik mendesak aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah daerah.
(Erwin – Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








