SUMENEP, 12 AGUSTUS 2026 – Pernyataan yang disampaikan Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sumenep yang berinisial AGH kini justru memunculkan kejanggalan yang semakin mencolok. Saat dikonfirmasi awak media, AGH menegaskan dirinya tidak pernah menerima bantuan apa pun. Namun setelah ditelusuri dan diverifikasi, alamat yang tercantum secara resmi sebagai lokasi penerima bantuan hibah uang Tahun Anggaran 2025 ternyata sama persis dengan alamat kediaman pribadinya: Perumahan Satelit P Nomor 1, Sumenep.
⚠️ FAKTA YANG BERTAHANAN
Berdasarkan perbandingan pernyataan dan dokumen yang ada:
– ❌ Pernyataan AGH: “Saya tidak pernah menerima bantuan apa pun terkait hal tersebut. Ucapnya kepada media ini saat di konfirmasi Di kediaman Ketua kormi.
Data Dokumen: Alamat penerima hibah negara tercatat jelas di Perumahan Satelit P Nomor 1.
Verifikasi Lapangan: Alamat tersebut adalah di kediaman pribadi Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia. (KORMI )
Dugaan Menguat: Jika alamat penerima adalah rumah beliau, namun disangkal penerimaannya — muncul pertanyaan besar: ke mana sebenarnya anggaran negara itu berlabuh?
?PERTANYAAN YANG MENUNTUT JAWABAN TERBUKA
Ketidaksesuaian yang mencolok ini wajib dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan:
1. Jika benar tidak menerima bantuan, mengapa alamat rumah pribadi tercantum secara resmi sebagai lokasi penerima hibah?
2. Siapa yang memasukkan alamat tersebut ke dalam dokumen negara? Apakah atas persetujuan atau justru digunakan tanpa sepengetahuan?
3. Apakah KORMI memiliki kantor operasional resmi? Jika ada, mengapa alamat yang dipakai justru tempat tinggal pribadi?
4. Ke mana sebenarnya dana hibah tersebut disalurkan? Apakah benar-benar diterima oleh lembaga atau justru berhenti di tempat lain?
5. Mengapa saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyangkalnya? Apakah ada hal yang sengaja tidak diketahui publik?
📢 DUA KEMUNGKINAN SERIUS YANG HARUS DIBUKTIKAN
Ada dua hal mendasar yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat:- Pertama: Jika alamat rumah digunakan untuk menerima bantuan namun disangkal, maka ada pernyataan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
Kedua: Jika alamat dipakai tanpa izin, berarti ada pihak yang memanfaatkan identitas dan tempat tinggal pejabat untuk menerima anggaran negara — dan ini merupakan pelanggaran yang wajib diusut tuntas.
Keduanya sama-sama serius dan menyangkut kredibilitas pengelolaan uang rakyat.
⚖️ TETAP BERIMBANG DAN OBJEKTIF
Perlu ditegaskan: Berita ini disusun berdasarkan perbandingan pernyataan lisan dengan data dokumen yang ada. Dugaan ketidakkonsistenan ini belum dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti, namun kontradiksi fakta yang ada wajib diperjelas segera.
Inisial AGH selaku Ketua KORMI berhak memberikan klarifikasi terbuka secara rinci dan disertai bukti pendukung. Masyarakat berhak tahu kejelasan yang sesungguhnya: Siapa yang menerima uang negara tersebut? Dan mengapa alamat kediaman pribadi dijadikan lokasi penerima resmi?
Redaksi akan terus memantau perkembangan ini dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan guna kebenaran informasi yang utuh.
(Yadi/redaksi)






