Simalungun – Peralihan jasa keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei yang kini dikelola oleh PT. Wira Pradana Mukti menuai kontroversi. Perusahaan pemenang tender ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon tenaga keamanan yang ingin bergabung, Kamis (20/2/2025).
Menurut informasi yang beredar, PT. Wira Pradana Mukti diduga meminta sejumlah uang kepada pelamar sebagai syarat administrasi agar bisa mengikuti seleksi kerja sebagai tenaga pengamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei.
“Kami diminta membayar Rp3,1 juta untuk biaya administrasi jika ingin mengikuti wawancara rekrutmen security di PT. Wira Pradana Mukti. Kalau tidak mampu, bisa setor separuhnya dulu. Kami harus mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan ini,” ungkap seorang pelamar, menirukan pernyataan yang disampaikan oleh Manajer Operasional PT. Wira Pradana Mukti, J. Silalahi.
Hal ini sangat berbeda dengan kebijakan perusahaan jasa keamanan sebelumnya, PT. Tri Satya Lencana (TSL), yang tidak membebankan biaya besar kepada calon karyawan.
“Saat direkrut oleh PT. TSL, kami tidak pernah dipungut biaya sebesar itu. Mereka hanya mengenakan biaya Medical Check Up (MCU) sebesar Rp270 ribu,” ujar seorang sumber.
Lebih lanjut, sumber lain mengungkapkan keresahannya karena adanya ancaman pergantian karyawan jika tidak membayar biaya administrasi tersebut.
“Kami mendengar kabar bahwa jika tidak membayar Rp3,1 juta, kami akan diganti. Darimana kami mendapatkan uang sebanyak itu? Tolonglah kami, jangan sampai diberhentikan. Apalagi ini sudah mendekati Lebaran,” keluhnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Manajemen PT. KINRA KEK Sei Mangkei dan PT. Wira Pradana Mukti belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
(TIM)







