• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Dugaan pelepasan Oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Tidak Benar Adanya, AL tidak kuat bukti dan tes Urine di nyatakan Negatif

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juni 29, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Dugaan pelepasan Oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Tidak Benar Adanya, AL tidak kuat bukti dan tes Urine di nyatakan Negatif

SURABAYA- Seorang pria berinisial AI, yang sempat diamankan polisi di Surabaya akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak bersalah. Pria asal Surabaya itu sebelumnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukolilo terkait dugaan kasus narkoba. Namun beredar kabar bahwa AI bebas setelah memberikan uang Rp30 juta kepada penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menyebut bahwa AI dipulangkan karena penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup. Hasil tes urine-nya pun negatif.

Baca Juga  Dukung Hanpangan, Serda Didik Budi Prasetyo Babinsa Babinsa Kelurahan Sobo Koramil 0825/01 Banyuwangi Meninjau Tanaman jagung Warga

“Jadi kami bekerja sudah sesuai dengan SOP dan amanat undang-undang. Memang terduga pelaku tidak bersalah, ya harus dibebaskan. Masak tidak ada bukti lalu kami tahan? Kan tidak masuk akal,” ungkap Aan via telepon, Jumat (28/6/2024).

Aan menjelaskan bahwa AI memang sempat menginap di Polsek Sukolilo dan diperiksa selama sehari semalam. Dia lalu dipulangkan pada hari kedua. Hal itu sudah tercantum di dalam Pasal 76 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Dalam pasal 76 (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 itu upaya penangkapan dilakukan paling lama 3 kali 24 jam. Lalu pada pasal kedua berbunyi penangkapan bisa diperpanjang kembali hingga 3×24 jam. Berarti kan tidak ada yang kami langgar dalam penanganan kasusnya,” bebernya.

Baca Juga  Pelatihan Wirausaha IKM Las Sukses Digelar, Jefridin Ajak Raih Manfaat Pembangunan HMR

Atas adanya informasi bahwa AI bebas setelah membayar uang Rp30 juta, Aan mempersilahkan untuk langsung mengonfirmasi kepada keluarga atau AI. Ia memastikan tidak ada pemberian upeti atas bebasnya AI.

“Gak ada itu pemberian upeti. Memang alat buktinya kurang,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, AI membenarkan sempat diamankan petugas pada Sabtu (22/6/2024) pagi. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan tes urine, ia tak terbukti terlibat maupun menggunakan narkotika.

“Hasil tes urine saya negatif lalu juga gak ada bukti. Saya bebas bukan karena tebusan, tapi memang saya tidak bersalah,” ungkap AI didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga  Ini Cara Kodim 1002/HST Tanamkan Kedisiplinan Prajurit Kepada Anggota

Dalam penangkapan itu, AI juga sudah didampingi seorang pengacara yang kebetulan sudah dikenalnya akrab. AI tegas mengatakan bila informasi pemberian uang Rp30 juta untuk pembebasan ialah hoaks.

“Saya aja gak kasih uang ke pengacara saya, apalagi ke polisi. Itu (pemberian uang Rp30 juta ke polisi) kabar bohong semuanya. Saya merasa dirugikan atas informasi itu,” tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum AI, Firman menjelaskan bahwa kliennya dahulu memang pernah mengonsumsi narkoba. Namun kliennya sudah berhenti sejak lama.

Baca Juga  Taman Pengasuhan Anak (TPA) Insan Kamil Tuban: Peraih GERNAS BAKU

Dia mengakui bahwa petugas kepolisian sempat membawa botol, pipet dan sedotan untuk menjerat AI. Namun, sejumlah alat yang ditemukan polisi itu merupakan alat lama. AI sendiri sudah lupa dengan keberadaan barang-barang itu.

“Saudara AI pernah mengonsumsi narkotika untuk diri sendiri. Namun itu sudah lama dia berhenti sekitar dua sampai empat bulan lalu karena bertaubat. Kemarin waktu diamankan, (hasil) urinenya di klinik Bhayangkara juga negatif,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa AI bisa bebas karena Penyidik Polsek Sukolilo tidak menemukan dua alat bukti yang cukup untuk membuat perkara tersebut sempurna dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga  Mahasiswa Politeknik Bosowa Kunjungi Skatek 044 Lanud Sultan Hasanuddin, Belajar Langsung Dunia Kedirgantaraan

Hal itu sesuai dengan Pasal 109 (2) KUHAP bagian kedua yang berbunyi “dalam hal penyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum”.

“Kami justru mengapresiasi petugas Polsek Sukolilo karena telah melaksanakan amanat undang-undang. Jadi tidak ada itu kita kasih upeti ke polisi. Klien saya bebas karena alat buktinya kurang,” pungkasnya.

(Red)

Post Views: 484
Tags: ApresiasiBaliInformasiKUHAPNarkobaNarkotikaPelakuPerspolisiPU
Previous Post

Festival Kuntulan dan Tari Cilik Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78: Lestarikan Budaya Osing Banyuwangi

Next Post

Jalin Silaturahmi Perkuat Kebersamaan, Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Jalin Silaturahmi Perkuat Kebersamaan, Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Jalin Silaturahmi Perkuat Kebersamaan, Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Suasana Memanas, Edi Kuswanto: Siap Mengabdi, Menunggu Takdir Allah SWT

Juli 31, 2026

Babinsa Kawal Pembentukan BPD, Perkuat Demokrasi dan Pembangunan Desa Galeh

Juli 31, 2026

Antisipasi Karhutla, Kapolresta Sumenep Ikuti Vicon Wakapolri Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi pemerintah daerah, TNI, BPBD 

Juli 30, 2026

SOSOK SULTAN MADURA H. HAIRUL UMAM AKRAB DIPANGGIL H. HER, BERIKAN KOMENTAR MENYENTUH: UANG SITAAN KORUPSI SEBAIKNYA BELI TEMBAKAU PETANI, PASTI SEMUA KAYA

Juli 30, 2026

Recent News

Suasana Memanas, Edi Kuswanto: Siap Mengabdi, Menunggu Takdir Allah SWT

Juli 31, 2026

Babinsa Kawal Pembentukan BPD, Perkuat Demokrasi dan Pembangunan Desa Galeh

Juli 31, 2026

Antisipasi Karhutla, Kapolresta Sumenep Ikuti Vicon Wakapolri Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi pemerintah daerah, TNI, BPBD 

Juli 30, 2026

SOSOK SULTAN MADURA H. HAIRUL UMAM AKRAB DIPANGGIL H. HER, BERIKAN KOMENTAR MENYENTUH: UANG SITAAN KORUPSI SEBAIKNYA BELI TEMBAKAU PETANI, PASTI SEMUA KAYA

Juli 30, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Suasana Memanas, Edi Kuswanto: Siap Mengabdi, Menunggu Takdir Allah SWT

Juli 31, 2026

Babinsa Kawal Pembentukan BPD, Perkuat Demokrasi dan Pembangunan Desa Galeh

Juli 31, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In