Sidoarjo, 29 Oktober 2025 — Dugaan praktik manipulasi data di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo makin sulit disangkal. Sejumlah temuan menunjukkan adanya foto kendaraan identik yang digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda dalam sistem KIR online Sidoarjo.
Ironisnya, tak lama setelah temuan itu mencuat ke publik, aplikasi KIR online Dishub Sidoarjo tiba-tiba dihapus dari peredaran tanpa pemberitahuan resmi. Langkah ini membuat akses masyarakat terhadap data pengujian kendaraan menjadi tertutup rapat tanpa alasan yang jelas.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., menilai penghapusan aplikasi tersebut sebagai indikasi kuat adanya upaya penghilangan jejak digital dan dugaan permainan kotor di tubuh UPT.
“Kalau foto kendaraan sama tapi datanya beda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Baihaki juga mengungkapkan bahwa AMI telah lebih dulu mengamankan data dan bukti digital sebelum aplikasi KIR online itu dihapus.
“Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Data-datanya sudah kami simpan. Kami punya bukti lengkap yang akan kami serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Menurut laporan resmi dugaan manipulasi data KIR telah disampaikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan transparansi di sektor pengujian kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya aplikasi KIR online maupun dugaan manipulasi data di lingkungan UPT.
(Redho)








