Makassar — Dua jet tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin berhasil melaksanakan misi force down terhadap satu unit pesawat asing tak dikenal yang melanggar wilayah udara nasional, Senin (16/6/2025). Aksi ini merupakan bagian dari skenario latihan Pertahanan Udara Cakra B-25 TA 2025 yang digelar oleh Komando Sektor Udara II Makassar.
Pesawat asing tersebut terdeteksi oleh radar Komando Sektor Udara II saat melintas tanpa izin di wilayah udara bagian timur Indonesia. Komando Operasi Udara (Koopsud) II segera mengerahkan dua Sukhoi SU-27/30 untuk mengintersep dan mengidentifikasi target.
Setelah dilakukan visual identification dan prosedur peringatan sesuai protap internasional, pesawat asing tidak memberikan respons patuh. Pilot jet tempur kemudian mengambil langkah tegas memaksa pesawat mendarat di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., mewakili Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyatakan bahwa latihan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan komitmen TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara nasional.
“Setiap pelanggaran wilayah udara akan kami tindak sesuai dengan protap yang berlaku. Ini bentuk nyata kesiapan kami menjaga kedaulatan NKRI,” tegas Kolonel Ari.
Latihan ini juga melibatkan sejumlah instansi lintas kementerian dan lembaga seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Otoritas Bandara. Unsur TNI AU yang berpartisipasi meliputi Satuan Radar, pesawat tempur SU-27/30, F-16, Super Tucano EMB-314, Denhanud 472 Kopasgat, Boeing 737-200, dan helikopter SAR.
Latihan Cakra B-25 menjadi ajang penting menguji respons cepat, sinergi lintas instansi, dan kesigapan sistem pertahanan udara Indonesia dalam menghadapi berbagai skenario ancaman kedaulatan.
(Pen Hnd)








