• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: Sudah Pantas Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA Divonis Seumur Hidup

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Oktober 24, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Jombang — Kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menilai vonis seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Jombang sudah sangat pantas.

Sudah sangat pantas majelis hakim menjatuhkan vonisnya. Kelakuan tiga pelaku ini bagaikan iblis berwujud manusia, mereka memperkosa, membunuh, dan merampok korban tanpa rasa kemanusiaan,” tegas Didi Sungkono.

Ia menambahkan, tindakan para terdakwa sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. “Secara bergiliran mereka memperkosa korban, perbuatan mereka sungguh keji. Hukuman seumur hidup ini sudah pantas, bahkan seharusnya bisa lebih berat,” ujarnya.

Dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (23/10/2025), majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa yakni Ardiansyah Putra Wijaya (18), warga Desa Sembung, Perak, Jombang; Achmad Toriq (18), pelajar asal Desa Klepek, Kunjang, Kediri; dan Lutfi Inahu (32), warga Desa/Kecamatan Kunjang, Kediri.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa, dengan hakim anggota Luki Eko Adrianto dan Satrio Budiono. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yaitu pembunuhan berencana serta pemerkosaan secara bersama-sama.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup,” tegas hakim Faisal dalam pembacaan vonis.

Namun, majelis hakim menolak permohonan restitusi sebesar Rp260 juta dari keluarga korban melalui LPSK, karena belum memenuhi syarat formal.

Pertimbangan majelis hakim menyebut, perbuatan para terdakwa sangat tercela, bertentangan dengan norma hukum, moral, agama, dan telah merenggut nyawa seorang siswi SMA yang tidak berdosa. “Keadaan yang meringankan, tidak ada,” tegas hakim.

Usai sidang, keluarga korban yang diwakili Pak Misman mengaku lega karena keadilan akhirnya ditegakkan. “Kami bersyukur anak kami sudah mendapatkan keadilan, meski luka batin ini tidak akan hilang,” ujarnya.

Sebagai informasi, mayat korban ditemukan warga di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Hasil autopsi menunjukkan korban diperkosa, dianiaya, lalu dibuang ke sungai dalam keadaan hidup hingga akhirnya meninggal dunia akibat tenggelam.

Dalam waktu satu hari, tim Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi terpisah. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

(Redho)

Baca Juga  Pemkab Musi Rawas Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Siapkan Pondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Views: 458
Previous Post

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun Empat Titik Sumur Bor di Oba Selatan

Next Post

Perkuat Persatuan, Polres Gresik Gandeng Buruh dan Ojek Online dalam Apel Kebangsaan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Perkuat Persatuan, Polres Gresik Gandeng Buruh dan Ojek Online dalam Apel Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

JALAN DESA GELUGUR RETAK, ALAT BERAT PERUMAHAN DIDUGA JADI PENYEBAB

Oktober 21, 2026

JALAN DESA GELUGUR RUSAK, DILALUI ALAT BERAT PERUMAHAN DIDUGA JADI PENYEBAB

Oktober 21, 2026

Oktober 21, 2026
Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Oktober 20, 2026

Recent News

JALAN DESA GELUGUR RETAK, ALAT BERAT PERUMAHAN DIDUGA JADI PENYEBAB

Oktober 21, 2026

JALAN DESA GELUGUR RUSAK, DILALUI ALAT BERAT PERUMAHAN DIDUGA JADI PENYEBAB

Oktober 21, 2026

Oktober 21, 2026
Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Oktober 20, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

JALAN DESA GELUGUR RETAK, ALAT BERAT PERUMAHAN DIDUGA JADI PENYEBAB

Oktober 21, 2026

JALAN DESA GELUGUR RUSAK, DILALUI ALAT BERAT PERUMAHAN DIDUGA JADI PENYEBAB

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In