Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun 2024 dan pengambilan keputusan terhadap LKPJ tersebut, Senin (28/4/2025).
Paripurna yang dihadiri 22 anggota dewan ini menghasilkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus penyampaian 30 rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi DPRD dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elbaroma. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi yang disampaikan mencakup beberapa aspek penting, antara lain, peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi belanja daerah. Dorongan kepada sektor pertanian dan perkebunan untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Peningkatan pengawasan program-program pembangunan agar lebih berdampak nyata kepada masyarakat. Reformasi birokrasi melalui percepatan pengisian jabatan struktural dan peningkatan kompetensi ASN.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mengatasi blankspot area, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, serta perhatian terhadap masalah sosial seperti stunting, kemiskinan, dan layanan kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, SE, Wakil Ketua I Azandri, serta dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, Dandim 0406 MLM Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si, Kajari Musi Rawas Abu Nawas, SH, MH, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, dan Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno, SH.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah.
Penetapan rekomendasi ini tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, melainkan juga panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan, terutama dalam menghadapi periode perencanaan 2025-2030.
(Erwin kaperwil sum-sel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)






