Surabaya – Keputusan DPR RI melalui Komisi III yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa Polri secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan tersebut dinilai krusial dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan sekaligus memastikan kesinambungan agenda reformasi sektor keamanan nasional.
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan sejalan dengan semangat reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap sebagai institusi sipil yang profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasi terhadap sikap DPR RI dan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kejelasan hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan menyejukkan. Penegasan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional serta konsistensi arah reformasi,” ujar Baihaki Akbar.
Menurut Baihaki, kejelasan kedudukan Polri sangat penting agar institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal tanpa adanya tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi.
“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, garis komando menjadi jelas, tanggung jawab kelembagaan terjaga, dan pengawasan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional, termasuk peran DPR RI,” tambahnya.
AMI menilai putusan MK dan sikap DPR RI tersebut sekaligus mengakhiri polemik terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dinilai berpotensi mengganggu profesionalisme, independensi, serta efektivitas kerja institusi kepolisian.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi Polri. Harapannya, Polri semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Baihaki.
AMI berharap seluruh elemen bangsa dapat mendukung implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dan keputusan DPR RI secara konsisten demi terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan presisi, sesuai dengan amanat konstitusi dan harapan publik.
(Redho)







