Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiat melalui keterangan tertulis kepada media, Kamis (8/5/2025), menyusul kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan.
“Razia HP dan narkoba adalah langkah preventif dan progresif yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami mendukung penuh upaya tersebut,” tegas Sugiat.
Anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3 itu juga mengapresiasi langkah akselerasi program prioritas Kementerian IMIPAS, terutama dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
“Kami melihat banyak perubahan positif dalam enam bulan terakhir,” tambahnya.
Dalam periode enam bulan, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan yang terlibat peredaran narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, 57 pegawai masuk pembinaan, lima diperiksa, dan dua orang telah diproses pidana.
Menteri Agus Andrianto sendiri menegaskan bahwa siapapun yang terlibat, baik napi maupun petugas, akan ditindak tegas.
“Saya tegas, tidak ada toleransi. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui, kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti dipicu oleh perlawanan narapidana saat petugas melakukan razia barang terlarang di dalam lapas.
(Red)








