• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Agustus 4, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

JEMBER – Dugaan tuduhan tanpa bukti yang menyeret nama seorang warga lanjut usia di Desa Sumberketempah, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, memantik perhatian publik. Namin alias Pak Ririn (65), warga Dusun Kulon, mendatangi Kantor Desa Sumberketempah pada Selasa (4/8/2026) setelah menerima surat undangan musyawarah terkait adanya laporan yang menyebut dirinya diduga memiliki “ilmu hitam”.

Merasa nama baik, kehormatan, dan martabatnya telah tercemar, Namin secara tegas meminta Pemerintah Desa maupun aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga melontarkan tuduhan tersebut apabila tidak dapat dibuktikan secara hukum maupun fakta.

Menurut pengakuan Namin, sehari sebelumnya dirinya menerima surat undangan resmi untuk menghadiri musyawarah yang membahas adanya keluhan warga terkait tuduhan tersebut.

“Kemarin saya menerima surat undangan untuk musyawarah terkait adanya keluhan warga mengenai tuduhan saya memiliki ilmu hitam. Padahal saya merasa tidak pernah memiliki ilmu hitam. Tuduhan ini sangat merugikan saya,” ujar Namin.

Ia mengaku sebelumnya memang sempat mendengar isu serupa beredar di tengah masyarakat. Namun selama ini ia memilih diam dan tidak menanggapinya karena menganggap hanya sebatas desas-desus.

Kini, menurutnya, persoalan berubah menjadi lebih serius karena telah masuk dalam pembahasan resmi di tingkat pemerintahan desa.

“Dulu saya diam. Tapi sekarang saya tidak akan tinggal diam karena persoalan ini sudah masuk laporan resmi di desa. Nama baik saya dipertaruhkan,” tegasnya.

Ironisnya, musyawarah yang digelar belum menghasilkan penyelesaian karena pihak yang disebut sebagai pelapor atau penuduh tidak hadir dalam forum tersebut.

Akibatnya, Namin menyatakan membuka peluang membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya siap melapor kepada aparat penegak hukum karena saya merasa tidak pernah memiliki ilmu hitam,” katanya.

Namin juga mengaku heran mengapa dirinya menjadi sasaran tuduhan.

“Saya merasa tidak punya musuh dengan siapa pun,” tuturnya.

Bahkan sebagai bentuk keyakinannya atas kebenaran yang diyakininya, Namin menyatakan kesediaannya menjalani sumpah pocong apabila diperlukan.

Baca Juga  Bakamla RI Hadiri Rapat Pemindahan MT Arman 114

Sementara itu, Kepala Desa Sumberketempah, Ertin Budi Rahayu, menyampaikan bahwa pemerintah desa masih melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.

“Kami masih menelaah persoalan ini dan akan mempertemukan kedua belah pihak pada hari Jumat mendatang,” ujarnya.

Fitnah dan Tuduhan Tanpa Bukti Tidak Boleh Menjadi Budaya

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan kehormatan, nama baik, dan martabat. Tuduhan yang tidak didukung alat bukti berpotensi memicu konflik sosial, keresahan masyarakat, bahkan dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang yang menyampaikan tuduhan wajib mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga terdapat bukti yang sah menurut hukum.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Apabila terbukti terdapat pihak yang dengan sengaja menyebarkan tuduhan yang menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, maka perbuatan tersebut dapat dianalisis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

  • Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah apabila seluruh unsur pidananya terpenuhi.
  • Penyebaran informasi yang dapat menimbulkan permusuhan, keresahan, atau konflik sosial apabila dilakukan melalui media elektronik dan memenuhi unsur peraturan perundang-undangan.
  • Apabila terdapat laporan palsu kepada aparat, dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan yang berlaku setelah melalui proses pembuktian.

Seluruh penilaian mengenai adanya tindak pidana tetap menjadi kewenangan penyidik, penuntut umum, dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.

Harapan kepada Aparat Penegak Hukum

Media Nasional Ganesha Abadi mendorong agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum. Penyelesaian harus mengedepankan fakta, alat bukti, serta hak seluruh pihak untuk didengar.

Baca Juga  Polsek Medan Baru Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai isu, gosip, maupun tuduhan yang belum terbukti kebenarannya. Budaya saling menghormati dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban dan persatuan di tengah masyarakat.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

Slogan: “Akurat dan Berimbang – Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Post Views: 329
Tags: Aparat Diminta Bertindak TegasDituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa BuktiWarga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan
Previous Post

Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Agustus 4, 2026
Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Agustus 4, 2026
Indonesia Meraih medali 9 Emas di 8 Th Asian Taekwondo Indonesia Championship 2026

Indonesia Meraih medali 9 Emas di 8 Th Asian Taekwondo Indonesia Championship 2026

Agustus 4, 2026
Lanud Sjamsudin Noor Tebar Manfaat di Hari Bakti ke-79 TNI AU Tahun 2026, Ribuan Warga Kalsel Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM Murah

Lanud Sjamsudin Noor Tebar Manfaat di Hari Bakti ke-79 TNI AU Tahun 2026, Ribuan Warga Kalsel Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM Murah

Agustus 4, 2026

Recent News

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Agustus 4, 2026
Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Agustus 4, 2026
Indonesia Meraih medali 9 Emas di 8 Th Asian Taekwondo Indonesia Championship 2026

Indonesia Meraih medali 9 Emas di 8 Th Asian Taekwondo Indonesia Championship 2026

Agustus 4, 2026
Lanud Sjamsudin Noor Tebar Manfaat di Hari Bakti ke-79 TNI AU Tahun 2026, Ribuan Warga Kalsel Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM Murah

Lanud Sjamsudin Noor Tebar Manfaat di Hari Bakti ke-79 TNI AU Tahun 2026, Ribuan Warga Kalsel Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM Murah

Agustus 4, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Agustus 4, 2026
Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Agustus 4, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In