Musi Rawas, Sumsel– Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi bersama insan pers dan media lokal se-Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Setda Mura, Rabu (28/5/2025).
Mengangkat tema “Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Tahun 2025”, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi serta penguatan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan media massa.
Kepala Diskominfo Mura, Adi Irawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan media dalam menyampaikan informasi pembangunan serta kebijakan publik secara objektif dan konstruktif.
“Rakor ini menjadi media sosialisasi Perbup Mura Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Media. Kami ingin menyampaikan maksud dan isi pedoman tersebut agar menjadi acuan bersama dalam menjalin kemitraan yang sehat dan profesional,” ujar Adi.
Ia juga menekankan pentingnya adaptivitas pedoman ini terhadap dinamika di lapangan, serta mendorong masukan dari insan pers untuk penyempurnaan pelaksanaannya.
Rakor tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili oleh Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Supardiyono. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan mendukung penyebarluasan program-program pemerintah.
“Kami berharap kemitraan ini dibangun atas dasar transparansi, objektivitas, dan saling percaya. Pedoman ini bukan pembatas, tetapi sebagai panduan agar kerja sama lebih terarah dan sesuai aturan,” tegas Supardiyono.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu, juga menyampaikan dukungannya. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat UU No. 14 Tahun 2008, dan media adalah mitra penting dalam pengawasan publik.
“Pedoman ini akan menjadi rambu hukum dalam menjalin kemitraan serta mencegah potensi konflik atau kesalahpahaman ke depan,” ujarnya.
Menambah wawasan peserta, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian PBJ Setda Mura, Yudiansyah, S.Pi., M.Si., yang menjelaskan sistem e-purchasing berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025. Ia menyebut sistem tersebut mampu memberikan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk publikasi media.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang diikuti para jurnalis, media lokal, serta stakeholder lainnya. Diskominfo Mura berharap kegiatan ini dapat memperkuat kemitraan pemerintah dan media ke arah yang lebih profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(Erwin Kabiro Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







