Kutacane – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi Lapas Kutacane untuk berdialog langsung dengan warga binaan dan meninjau kondisi di dalam lapas, Selasa (11/3). Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya perbaikan fasilitas serta pembinaan bagi warga binaan.
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga dan saudara kita juga,” ujar Mashudi di hadapan ratusan warga binaan. Ia pun menegaskan bahwa seluruh permasalahan dan keluhan telah didengar dan akan ditindaklanjuti.

Kondisi Lapas Kutacane yang mengalami overkapasitas hingga 300% menjadi perhatian utama. Dari kapasitas 100 orang, saat ini dihuni oleh 386 warga binaan dengan hanya 24 petugas jaga, yang terbagi dalam tiga shift.
Sebagai solusi, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak. “Saya sangat prihatin melihat kondisi warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena keterbatasan tempat,” kata Salim Fakhry.
Dirjenpas menyambut baik hibah tersebut dan berharap pembangunan segera mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Jamaluddin Idham dan Teuku Ibrahim, yang hadir dalam pertemuan itu, turut didorong untuk mempercepat penganggaran relokasi.
Selain itu, Dirjenpas juga menawarkan program pelatihan kerja bagi warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. Mereka akan mendapatkan keterampilan dalam bidang peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta UMKM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian warga binaan setelah bebas.
“Tanahnya dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan. Sepanjang jalan saya lihat banyak ladang jagung, itu bisa dimanfaatkan,” ucap Mashudi yang disambut tepuk tangan warga binaan.
Terkait overkapasitas, Mashudi menyebutkan bahwa beberapa lapas di Aceh juga mengalami kondisi serupa dan membutuhkan perhatian khusus, seperti Lapas Bireun (480%), Lapas Idi (600%), dan Lapas Lhokseumawe (300%). Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini dengan membangun lapas baru, redistribusi warga binaan, serta optimalisasi pemberian hak bersyarat.
Dalam kesempatan itu, Dirjenpas juga menanggapi tuntutan warga binaan terkait standar makanan. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di lapas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pasca-kaburnya 52 warga binaan dari Lapas Kutacane, hingga kini 21 orang telah tertangkap atau menyerahkan diri, sementara 31 orang lainnya masih dalam pencarian.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Forkopimda Aceh Tenggara, serta perwakilan Komisi III DPR RI.
(Red)








