• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PARLEMEN

Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA 

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 15, 2024
in PARLEMEN, TRENDING
0
Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA 

JAKARTA – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) belakangan di tanah air. Menurutnya kondisi semacam ini membuat adanya dorongan publik agar pemerintah melakukan langkah yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya ABH. Minggu (15/09/2024)

Secara konstitusional hak-hak anak telah dinyatakan secara tegas dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Harus diakui, meningkatnya kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak belakangan, menimbulkan pertanyaan bagaimana agar pendekatan restorative justice kepada ABH ini dapat berjalan dengan efektif” kata Dhahana.

Baca Juga  Cegah dan Kendalikan Penyakit Menular, Lapas Banyuwangi Bentuk Kader Kesehatan dari Warga Binaan

Sejatinya, Direktur Jenderal HAM menjelaskan, di Indonesia, restorative justice secara formil baru telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara formil adalah tonggak peradilan pidana Indonesia berparadigma restorative justice.

Baca Juga  Sambut Jokowi, Pengerjaan Pavingisasi RTH Maron Genteng  di Kerjakan secepat Roket

Pasal 5 ayat (1) UU SPPA, menyatakan Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 memperkenalkan konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga  Lapas Narkotika Karang Intan Komitmen Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif

Dalam Pasal 7 ayat (1) UU SPPA disebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi dengan ketentuan dalam hal tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Baca Juga  Titiek Soeharto Apresiasi Peran Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Kontribusi Capai 20 Persen Produksi 2025

Namun, mengingat adanya tren peningkatan kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual oleh anak yang ancaman pidananya di atas 7 (tujuh) tahun, Dhahana memandang adanya keperluan untuk melakukan penyesuaian terkait UU SPPA, karena diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 7 (tujuh) tahun.

Baca Juga  Anggota Koramil 0825/11 Cat Lapangan Voli di HUT TNI ke-79

“Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih sesuai. Dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu tanpa mengabaikan hak anak,” jelas Dhahana.

Baca Juga  Babinsa Harus Aktif Dan Beri Kontribusi di Wilayah Binaannya

Diharapkan dengan adanya revisi UU SPPA dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang.

“Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat dalam kejahatan dapat mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sementara hak-hak korban juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga  Bugar itu Kuat! Jefridin & Hariyanti Senam Sehat Batam di Batuaji dengan Ratusan Warga

Selain itu perlu adanya pengaturan Restorative justice dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Seperti diketahui penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan yaitu Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.

 

(Humas Kemenkumham Jatim)

Views: 463
Tags: HAMIndonesiaMengabaikanMenkumhampemerintahPeraturanpolisiPURehabilitasiTanah
Previous Post

Soal Ketahanan Pangan, Babinsa Juwangi Juga Motivasi Kepada Petani Jagung

Next Post

KPI Ajak Generasi Muda Awasi Siaran Sinetron

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
KPI Ajak Generasi Muda Awasi Siaran Sinetron

KPI Ajak Generasi Muda Awasi Siaran Sinetron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Oktober 21, 2026

Recent News

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Oktober 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In