• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Diduga Tipu Gelap Rp360 Juta, Terlapor RS Azizi Menghilang, Pelapor Desak Polrestabes Medan Bertindak Tegas

Nur Kholis by Nur Kholis
Januari 20, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Diduga Tipu Gelap Rp360 Juta, Terlapor RS Azizi Menghilang, Pelapor Desak Polrestabes Medan Bertindak Tegas

MEDAN — Dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Rumah Sakit Azizi kian memantik kemarahan publik. Pasalnya, meski laporan resmi telah berjalan dan upaya mediasi sudah dilakukan, terlapor Dr Yun Indra Yani hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka, bahkan diduga menghilang tanpa jejak.

Pelapor, Johny (39), warga Binjai Utara, secara terbuka mengecam lambannya penanganan perkara yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan. Ia menilai, sikap terlapor yang berulang kali ingkar janji, mangkir, dan tidak menunjukkan itikad baik merupakan bentuk pelecehan terhadap proses hukum.

“Uang sudah diterima penuh, proyek tidak saya kerjakan, orangnya menghilang. Ini bukan wanprestasi biasa, ini penipuan dan penggelapan yang terang-benderang,” tegas Johny, Senin (19/1).

Kasus ini telah tercatat dalam LP/B/716/III/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, meski menurut pelapor alat bukti telah lengkap dan pengakuan terlapor telah disampaikan di hadapan penyidik.

Modus Janji Proyek Rp30 Miliar

Kasus bermula pada 3 Februari 2024, ketika Dr Yun Indra Yani mengaku sebagai Direktur sekaligus Koordinator Pembangunan RS Azizi dan menjanjikan proyek bernilai Rp30 miliar. Dengan dalih jaminan pengerjaan, pelapor diminta menyerahkan Rp360 juta.

Dana tersebut ditransfer bertahap, namun setelah uang diterima seluruhnya:

  • Proyek diberikan ke pihak lain
  • Terlapor menghilang
  • Uang tidak dikembalikan

Fakta ini dinilai menunjukkan itikad jahat sejak awal (mens rea).

“Kalau dalam dua minggu uang tidak dikembalikan, saya minta Polrestabes Medan tidak ragu menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Hukum jangan tumpul ke atas,” tegas Johny.

Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan oleh jabatan, titel, atau kekuasaan.

Kasus RS Azizi Penuhi Unsur Pidana Penipuan dan Penggelapan, Ini Analisis Hukumnya

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan RS Azizi Medan yang dilaporkan Johny terhadap Dr Yun Indra Yani secara yuridis telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Bahar Buasan dan Polda Babel Gelar Pengobatan Gratis Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

  1. Pasal 378 KUHP (Penipuan)
    Unsur:

    • Adanya rangkaian kebohongan
    • Menggerakkan orang lain menyerahkan uang
    • Menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum

    👉 Terlapor mengaku sebagai Direktur dan Koordinator Proyek RS Azizi serta menjanjikan proyek Rp30 miliar, yang faktanya tidak pernah diberikan kepada pelapor.

  2. Pasal 372 KUHP (Penggelapan)
    Unsur:

    • Menguasai barang milik orang lain
    • Barang berada dalam penguasaan secara sah
    • Disalahgunakan untuk kepentingan pribadi

    👉 Uang Rp360 juta diserahkan secara sah, namun tidak digunakan sesuai peruntukan dan tidak dikembalikan.

Alat Bukti yang Telah Terpenuhi:

  • Bukti transfer bank
  • Keterangan saksi
  • Kronologi pertemuan
  • Pengakuan terlapor di hadapan penyidik
  • Fakta proyek dikerjakan pihak lain

Secara hukum, syarat minimal dua alat bukti sah (Pasal 184 KUHAP) telah terpenuhi, sehingga penetapan tersangka sudah dapat dilakukan tanpa harus menunggu pengembalian kerugian.

Penegasan Prinsip Hukum

Dalam konteks ini, penyelesaian secara damai tidak menghapus tindak pidana, kecuali menjadi pertimbangan meringankan di persidangan. Oleh karena itu, ketiadaan itikad baik terlapor justru memperkuat alasan subjektif dan objektif untuk dilakukan penahanan, sebagaimana Pasal 21 KUHAP.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum, apakah hukum ditegakkan secara adil atau justru tunduk pada status dan kepentingan tertentu.

(Red)

Post Views: 489
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Diduga Tipu Gelap Rp360 JutaPelapor Desak Polrestabes Medan Bertindak TegasTerlapor RS Azizi Menghilang
Previous Post

TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal, Hari Ketiga Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Next Post

Panglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Mabes TNI, Tegaskan Totalitas dan Loyalitas Pengabdian Prajurit

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Panglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Mabes TNI, Tegaskan Totalitas dan Loyalitas Pengabdian Prajurit

Panglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Mabes TNI, Tegaskan Totalitas dan Loyalitas Pengabdian Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

April 18, 2026
Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

April 18, 2026
Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

April 18, 2026
Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

April 18, 2026

Recent News

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

April 18, 2026
Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

April 18, 2026
Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

April 18, 2026
Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

Cegah Longsor dan Banjir, Darmadi Pimpin Warga Kerja Bakti Pembersihan Talud 

April 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

April 18, 2026
Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

Pastikan Stok Beras Aman dan Ketahanan Pangan Terjaga, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi 

April 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In