Musi Rawas, Sumsel | Senin, 13 Oktober 2025
Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Identifikasi dan Polsek BTS Ulu segera menindaklanjuti informasi warga terkait penemuan jenazah di kebun Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui berinisial DD (40), warga setempat. Jenazah ditemukan tertelentang di atas tanah, tidak mengenakan baju dan mengenakan celana pendek ungu, dengan kondisi mulut mengeluarkan darah.
Setelah pemeriksaan oleh petugas kesehatan Puskesmas BTS Ulu dan Unit Identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya, yakni paru-paru basah (TBC).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si., menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, KA (41). Berdasarkan keterangan istri, korban sempat pergi ke pondok kebun miliknya pada Minggu (12/10/2025) sore setelah ditegur karena sering merokok, dan tidak kembali hingga larut malam.
“Berdasarkan keterangan istri, korban telah menderita TBC selama tiga tahun dan memiliki riwayat konsumsi obat berlebihan, termasuk lebih dari 10 butir obat merek ‘BODREX’. Hal ini diduga memicu kondisi kritis yang mengakibatkan kematian,” jelas Kasat Reskrim.
Dokter Puskesmas BTS Ulu menambahkan, saat korban dibawa ke fasilitas kesehatan, tidak ada luka atau tanda kekerasan, hanya terdapat darah yang keluar dari hidung dan mulut. Hal ini memperkuat dugaan kematian akibat penyakit TBC.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses evakuasi dan pemeriksaan dilakukan secara profesional, dan keluarga korban telah menerima pendampingan.
(Red)








