Pangkalan Bun – Ganeshaabadi.com | Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun oleh sejumlah oknum dari dulu hingga sekarang semakin marak.
Selain itu juga dalam pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) Dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang juga diduga dimintai sejumlah uang untuk pembebasan tersebut.
AMT salah satu narasumber kami, dari rekan awak media memberikan video wawancara kusus yang mengatakan bahwa di dalam lapas kerap dimintai sumbangan untuk kegiatan yang tidak semestinya napi yang menanggungnya.
“Uang untuk perjalanan dinas dan ketika napi kabur untuk biaya penjemputan serta pengiriman ke Palangka Raya kami dimintai urunan. Selain itu juga tiap ada kegiatan keagamaan dan lainnya diminta sumbangan,” ungkapnya.
Selain itu, ACC menyampaikan bahwa dirinya mengikuti program Cuti Bersyarat (CB), yang awalnya diminta biaya Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) oleh oknum Adt.
“Ketika saya bawakan uang 1 Juta ke Oknum ini disuruh menyimpan saja uangnya dan disuruh menunggu dia balik dari Jakarta. Kemudian uang tersebut saya transfer 1 Juta kemudian apabila mau cepat keluar saya disuruh nambah 1 Juta lagi,” jelasnya.
Dari keterangan keluarga napi yang kehidupannya pas- pasan, saat menyiapkan uang yang diminta oleh oknum petugas tersebut, terkadang keluarga napi tersebut pinjam ke Bank Titil.
Pada hari Rabu 25 Oktober 2023, Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan dengan adanya informasi berupa video ini pihaknya akan menindaklanjuti.
“Tentunya kepada pihak yang terkait kami akan melakukan pemeriksaan dan kalau memang terbukti ada ketentuan sanksinya,” pungkas Doni.
(Rh/Red)






