• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

DIDUGA DISALAH GUNAKAN DANA DESA PENYERTAAN MODAL Rp194 JUTA HILANG, HANYA TERSISA 3 EKOR KAMBING

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
September 1, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 1 SEPTEMBER 2026 — Pengelolaan Dana Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, senilai Rp194.300.000 yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan kambing, kini meninggalkan jejak yang memprihatinkan sekaligus bau yang tidak sedap. Masa jabatan Penjabat (PJ) Desa telah berakhir, namun pertanggungjawaban penggunaan dana rakyat tersebut belum tuntas — justru yang kini mengemuka, mantan PJ Desa diduga kuat berupaya melepaskan diri dari tanggung jawab seolah persoalan selesai begitu saja.

FAKTA YANG MENINGGALKAN PERTANYAAN BESAR

– Nilai Anggaran: Rp194.300.000 bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui peternakan kambing yang dikelola BUMDes Desa Gelugur.

Hasil temuan di Lapangan: Dari rencana yang disusun, faktanya hanya tersisa 3 ekor kambing — 2 ekor besar dan 1 ekor kecil — yang bahkan sempat dibiarkan kelaparan. Sebagian besar dana tak terlihat wujudnya secara nyata.

Lepas Tanggung Jawab di Tengah Sorotan: Di tengah tekanan masyarakat dan tuntutan klarifikasi, muncul dugaan kuat bahwa mantan PJ Desa Gelugur justru berusaha “lepas tangan”. Masa jabatan berakhir dijadikan alasan untuk menutup pembicaraan, seolah-olah kewajiban mempertanggungjawabkan keuangan rakyat pun ikut berakhir.

Bau Tidak Sedap: Sikap menutup diri, menghindar, dan tidak mau menjelaskan rincian penggunaan dana tersebut kian memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Keheningan dan penolakan memberikan kesan yang semakin buruk di mata masyarakat.

 KETERANGAN DARI MANTAN PJ DESA GELUGUR

Ditegaskan secara terpisah, mantan PJ Desa Gelugur memberikan keterangan terkait persoalan ini dan menyampaikan bahwa ia tidak boleh ikut campur dalam pelaksanaan maupun pengelolaan program tersebut. Jelasnya menyampaikan pesan singkat via aplikasi WhatsApp,

“Pengelolaan dan pelaksanaan program peternakan kambing ini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Ketua BUMDes Desa Gelugur. Saya tidak boleh ikut campur ke dalam pengurusan dan pelaksanaannya — itu ranah BUMDes. Sebagai mantan PJ Desa, saya tidak terlibat langsung dalam penggunaan maupun pencairan dana di lapangan,” demikian keterangan mantan PJ Desa Gelugur saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Lomba Marching Band Kapolres Gresik Cup 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Peserta Tunjukkan Semangat Prestasi

Pernyataan ini menegaskan adanya pembagian peran antara Pemerintah Desa selaku penyalur anggaran dengan BUMDes selaku pelaksana kegiatan. Namun demikian, masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pembinaan, pengawasan, dan pelaporan yang seharusnya tetap berjalan antara kedua pihak.

 PERTANYAAN MASYARAKAT YANG BELUM TERJAWAB

Ke mana perginya sisa dana hampir Rp200 juta yang tidak terwujud dalam bentuk ternak maupun aset desa?

Apakah alasan “tidak boleh ikut campur” dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab Pemerintah Desa atas dana yang disalurkan ke BUMDes?

Apakah mekanisme pengawasan dan pembinaan dari Pemerintah Desa terhadap BUMDes berjalan sebagaimana mestinya?

Di mana laporan pertanggungjawaban lengkap beserta bukti sah penggunaan dana tersebut?

– Mengapa BUMDes selaku pelaksana tidak melaporkan kondisi ternak yang dibiarkan kelaparan secara berkala?

– Apakah ada pihak lain yang terlibat sehingga masalah ini hendak diredam tanpa penyelesaian tuntas?

 TANGGUNG JAWAB TIDAK BISA LARI BERSAMA WAKTU

Tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Seluruh informasi di atas didasarkan pada data realisasi anggaran, pantauan lapangan, serta keterangan dari pihak yang bersangkutan. Dugaan penyimpangan belum merupakan putusan pengadilan. Baik mantan PJ Desa maupun Ketua BUMDes berhak memberikan klarifikasi secara terbuka dan lengkap.

– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — Kepala/Penjabat Desa wajib menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel, termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes. Tanggung jawab atas keuangan desa tidak berakhir saat masa jabatan usai.

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Setiap pengelola keuangan negara/daerah wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikelola, kapan pun diminta.

Peraturan terkait BUMDes BUMDes dikelola secara mandiri namun tetap berada dalam pembinaan Pemerintah Desa. Pemisahan peran tidak berarti pemisahan tanggung jawab pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga  Dukung Acara Bersholawat untuk Presiden dan Wakil Presiden

– UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — Penyalahgunaan wewenang serta pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan yang merugikan keuangan negara/daerah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

PANGGILAN KEPADA PIHAK TERKAIT

1. Kepada Mantan PJ Desa Gelugur: Terima kasih atas keterangan yang diberikan. Masyarakat tetap menuntut penjelasan menyeluruh mengenai proses penyaluran, pengawasan, dan pertanggungjawaban dana dari Pemerintah Desa ke BUMDes.

2. Kepada Ketua BUMDes Desa Gelugur: Sebagai pihak yang memegang kendali pelaksanaan, diharapkan memberikan laporan lengkap penggunaan dana Rp194 juta — mulai dari jumlah ternak yang dibeli, biaya perawatan, hingga sisa dana yang ada.

3. Kepada Pemerintah Kecamatan Batuan & Kabupaten Sumenep: Lakukan pemeriksaan menyeluruh dan pastikan tidak ada pihak yang terbebas dari tanggung jawab sebelum seluruh dana dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Jangan biarkan persoalan ini selesai tanpa kejelasan.

4. Kepada Inspektorat & Instansi Terkait: Lakukan audit dan verifikasi agar jelas pembagian peran serta tanggung jawab masing-masing pihak, dan pastikan tidak ada kerugian negara yang dibiarkan begitu saja.

5. Kepada Masyarakat Desa Gelugur: Tetap bersatu, awasi, dan tuntut kejelasan. Ini adalah hak kalian. Uang rakyat harus dikembalikan atau dipertanggungjawabkan dengan cara yang sah dan terbuka.

Sumber: Data realisasi Dana Desa Gelugur TA 2025, keterangan mantan PJ Desa Gelugur, pantauan lapangan, dan aspirasi masyarakat

Penulisan: Tim Redaksi

Views: 114
Previous Post

KETUA LIPK DUKUNG PENUH PENYIDIKAN KORUPSI BATU BARA PLTU: KORTASTIPIDKOR DIMINTA TIDAK GENTAR, USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU

Next Post

TIGA ANAK DIDUGA DIPUKUL SAAT CARI IKAN DI JEMBER, MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI: JANGAN NORMALISASI KEKERASAN TERHADAP ANAK

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
TIGA ANAK DIDUGA DIPUKUL SAAT CARI IKAN DI JEMBER, MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI: JANGAN NORMALISASI KEKERASAN TERHADAP ANAK

TIGA ANAK DIDUGA DIPUKUL SAAT CARI IKAN DI JEMBER, MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI: JANGAN NORMALISASI KEKERASAN TERHADAP ANAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Oktober 17, 2026
Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Oktober 17, 2026
TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

Oktober 17, 2026
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Oktober 17, 2026

Recent News

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Oktober 17, 2026
Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Oktober 17, 2026
TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

Oktober 17, 2026
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Oktober 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Oktober 17, 2026
Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Oktober 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In