Lubuklinggau – Aksi penganiayaan terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Pebria Antoni (38), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, membacok tetangganya sendiri, RS (44), dengan sebilah parang.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di depan rumah pelaku, Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung.
Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan, insiden bermula ketika korban hendak pulang melewati depan rumah pelaku. Saat itu, pelaku tiba-tiba menyeberang jalan dari sisi kiri, membuat korban kaget hingga menabraknya.
“Korban jatuh dari motor dan pelaku terpental ke depan. Setelah itu, pelaku masuk ke rumah, lalu keluar membawa parang dan langsung mengejar korban,” ujar AKP Kurniawan.
Korban sempat lari ke depan masjid terdekat, namun pelaku berhasil menyusul dan membacok korban dua kali di bagian punggung leher saat korban berusaha kabur. Korban juga mengalami luka di tangan kiri, telinga kiri, dan lutut.
Teriakan minta tolong korban membuat warga dan jemaah masjid keluar untuk melerai. Warga juga mengamankan pelaku dan senjata tajam yang digunakannya. Pelaku sendiri sempat terjatuh karena tumitnya terkilir.
Polisi yang tengah berpatroli tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti parang. Korban kemudian dibawa ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis.
“Motif pembacokan diduga karena dendam lama yang dipicu ulang akibat insiden tabrakan motor tersebut,” pungkas AKP Kurniawan.
(Erwin Kaperwil Sumbagsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








