Musi Rawas, Sumsel – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Perlawanan Rakyat Reformasi Republik Indonesia bersama warga kembali menggelar aksi demonstrasi jilid dua di depan kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bina Sain Cemerlang (PT BSC), Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (2/9/2025).
Aksi ini menuntut PT BSC segera membayar lahan milik Untung SP yang sudah diakui secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pengakuan yang ditandatangani jajaran manajemen.
Sebelumnya, penyelesaian sengketa lahan telah melewati sejumlah mediasi, di antaranya:
- 22 Juli 2025 – Mediasi pertama di Kantor Camat Muara Lakitan.
- 25 Juli 2025 – Mediasi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas, dihadiri Sekda Ali Sadikin.
- 28 Juli 2025 – Mediasi di Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas, dihadiri Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Ketua Komisi I Imam Kurniawan, Sekretaris Komisi I Zulkifli Lubis, perwakilan BPN, Dinas Perkebunan, tokoh masyarakat, dan warga dari empat desa.
Pada 1 Agustus 2025, Ketua DPRD dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran lahan, namun kegiatan itu batal tanpa penjelasan resmi. Hal ini memicu kekecewaan warga dan mendorong aksi demonstrasi jilid dua.
Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat Polsek Muara Lakitan. Turut hadir Camat Muara Lakitan, H. Hermansyah, S.Pd., M.Si., yang menegaskan pentingnya penyelesaian adil.
“Kami dari kecamatan sejak awal sudah memfasilitasi mediasi. Harapan kami, perusahaan dan pihak bersengketa bisa menyelesaikan masalah ini secara damai dan adil. Masyarakat berhak atas kepastian hukum, apalagi sudah ada pengakuan tertulis dari perusahaan,” tegasnya.
Massa aksi menegaskan akan terus menempuh jalur hukum dan aksi damai hingga hak warga benar-benar dipenuhi oleh pihak perusahaan.
(Erwin)








