• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

DASAR HUKUM MENGGANDA: KETUA KORMI SUMENEP BUNGKAM, DUGAAN RANGKAP JABATAN ASN & HIBAH Rp150 JUTA TERANCAM PELANGGARAN BERAT

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Agustus 17, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 17 AGUSTUS 2026 – Pembungkaman Ketua KORMI Kabupaten Sumenep terkait dana hibah operasional Tahun Anggaran 2025 senilai Rp150.000.000 semakin mempertegas dugaan pelanggaran hukum yang nyata. Di saat masyarakat menuntut kejelasan, pihak yang bersangkutan justru menghindar dan menutup diri — padahal dasar hukum yang mengatur hal ini sangat tegas dan jelas.

Sebagai ASN aktif di Dinas Pariwisata, Ketua KORMI wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 123 UU tersebut menegaskan: setiap rangkap jabatan di luar instansi induk WAJIB memiliki izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Tanpa izin resmi, merangkap jabatan pengurus organisasi yang menerima anggaran publik adalah pelanggaran berat. Belum ada kejelasan apakah izin itu pernah dimiliki.

Lebih dari itu, penerimaan dana hibah bukanlah pemberian tanpa syarat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan setiap rupiah uang negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit. Dipertegas melalui Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, penerima hibah WAJIB menyampaikan laporan pertanggungjawaban lengkap dan sah kepada Kepala Daerah melalui SKPD terkait. Tidak boleh ada sembunyi-sembunyi, apalagi diam seribu bahasa.

Benturan kepentingan juga jelas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 3 huruf e secara tegas melarang penyelenggara negara melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi. Mengelola dana negara sekaligus sebagai pejabat ASN tanpa pemisahan peran yang jelas adalah bentuk benturan kepentingan yang dilarang keras.

Jika terbukti tidak ada izin rangkap jabatan, tidak ada laporan pertanggungjawaban, atau dana digunakan tidak sesuai peruntukan, maka ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat berlaku. Penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai aturan dan merugikan keuangan daerah bukan sekadar pelanggaran administrasi — bisa dikenai sanksi pidana.

Baca Juga  Jembatan Garuda Bolo Diresmikan, Perkuat Akses dan Dorong Kesejahteraan Warga Boyolali

Masyarakat menuntut:

1. Inspektorat Kabupaten Sumenep segera audit keabsahan pencairan dan penggunaan dana hibah Rp150 juta;

2. Badan Kepegawaian Daerah periksa apakah ada izin tertulis rangkap jabatan sebagai Ketua KORMI;

3. Dinas Pemuda dan Olahraga minta dan publikasikan laporan pertanggungjawaban lengkap dana hibah tersebut;

4. Jika ditemukan pelanggaran, laporkan ke aparat penegak hukum tanpa ragu.

Pembungkaman bukan jawaban. Semakin lama diam, semakin kuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. UU sudah tegas, aturan sudah jelas — tidak ada ruang untuk abu-abu. Masyarakat tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap sepenuhnya.

(YADI/Red)

Post Views: 23
Previous Post

Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DASAR HUKUM MENGGANDA: KETUA KORMI SUMENEP BUNGKAM, DUGAAN RANGKAP JABATAN ASN & HIBAH Rp150 JUTA TERANCAM PELANGGARAN BERAT

Agustus 17, 2026
Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

Agustus 17, 2026
Kapolres Barsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kantor Bupati

Kapolres Barsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kantor Bupati

Agustus 17, 2026
Bupati Didimus Yahuli Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-81 Berlangsung Khidmat.

Bupati Didimus Yahuli Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-81 Berlangsung Khidmat.

Agustus 17, 2026

Recent News

DASAR HUKUM MENGGANDA: KETUA KORMI SUMENEP BUNGKAM, DUGAAN RANGKAP JABATAN ASN & HIBAH Rp150 JUTA TERANCAM PELANGGARAN BERAT

Agustus 17, 2026
Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

Agustus 17, 2026
Kapolres Barsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kantor Bupati

Kapolres Barsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kantor Bupati

Agustus 17, 2026
Bupati Didimus Yahuli Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-81 Berlangsung Khidmat.

Bupati Didimus Yahuli Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-81 Berlangsung Khidmat.

Agustus 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DASAR HUKUM MENGGANDA: KETUA KORMI SUMENEP BUNGKAM, DUGAAN RANGKAP JABATAN ASN & HIBAH Rp150 JUTA TERANCAM PELANGGARAN BERAT

Agustus 17, 2026
Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

Bupati Pimpin Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81.

Agustus 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In