Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP, menegaskan langkah tegas terhadap personel TNI AU yang terlibat dalam aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Hal ini disampaikan saat apel luar biasa yang melibatkan seluruh prajurit, mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Hanggar Skadron Udara 33, Lanud Sultan Hasanuddin.(22/12/24)
Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa langkah tegas ini bertujuan menjaga disiplin dan integritas prajurit TNI AU. “Setiap personel yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi pemecatan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan kedisiplinan dan citra baik institusi tetap terjaga,” tegasnya.

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pemeriksaan menyeluruh serta sidang disiplin yang transparan. Selain itu, langkah ini juga diambil berdasarkan arahan Panglima TNI dan Kasau untuk memperkuat pengawasan terhadap perilaku personel TNI AU.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, Lanud Sultan Hasanuddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini terdiri dari personel profesional di bidang hukum militer, intelijen, dan pembinaan mental. “Satgas akan memastikan semua investigasi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum militer,” jelas Danlanud.
Satgas tersebut juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan dan edukasi agar prajurit memahami pentingnya menjaga disiplin serta etika dalam bertugas. Langkah ini menunjukkan keseriusan TNI AU dalam menindaklanjuti setiap kasus yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Melalui kebijakan tegas ini, diharapkan seluruh personel TNI AU tetap memegang teguh nilai-nilai moral dan profesionalisme, sehingga dapat melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
(Pen Hnd)







