Timika — Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menghadiri kegiatan peluncuran penggunaan Mimika Center Tahun Anggaran 2025 yang secara resmi diresmikan oleh Bupati Mimika, Johanners Rettob, S.Sos., M.M., bertempat di Gedung A, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, SP3, Distrik Kuala Kencana, Kamis (19/06/2025).
Dalam keterangannya, Dandim menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Mimika dalam merealisasikan program reformasi birokrasi. Ia menilai peluncuran Mimika Center merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Mimika yang penuh gebrakan.
“Peluncuran Mimika Center merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan birokrasi yang cepat dan efisien. Sebelumnya, Pemkab Mimika juga telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik dengan layanan cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat,” ujar Letkol Inf M. Slamet Wijaya.
Mimika Center akan menjadi pusat layanan terpadu untuk berbagai keperluan publik seperti pembuatan KTP, paspor, hingga cek golongan darah. Semua layanan ditargetkan rampung maksimal dalam waktu 15 menit tanpa dipungut biaya.
Pada momen yang sama, Pemkab Mimika juga memperkenalkan Command Center sebagai pusat kendali berbasis data. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara real time dengan sistem yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Red)







