Lubuklinggau – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan mengikuti Apel Kesatuan yang digelar secara virtual, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi, S.I.K., yang kembali menegaskan komitmen institusi untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran berat di lingkungan internal.
Dalam arahannya, Kombes Pol Susnadi menyampaikan peringatan keras kepada seluruh anggota agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, judi online, dan keterlibatan dalam kendaraan bodong. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya tidak akan beri toleransi. Narkoba, judol, kendaraan bodong—semua itu sudah jelas dilarang. Jika ada anggota yang terlibat, kami akan proses dan tindak tegas, sampai ke PTDH jika diperlukan. Ini soal harga diri dan kehormatan institusi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga disiplin, kesehatan fisik, serta loyalitas antaranggota. Menurutnya, kekompakan dan profesionalisme adalah pondasi utama dalam menjaga kehormatan Korps Brimob.
Sementara itu, Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Dansat Brimob. Ia menegaskan tidak akan membela anggota yang melakukan pelanggaran.
“Bagi anggota saya yang terbukti menggunakan narkoba, terlibat judol, atau kendaraan bodong, saya pastikan akan langsung kami tindak. Tidak ada ampun, tidak ada kompromi. Kita harus jadi teladan dalam integritas dan loyalitas,” ujarnya.
Apel ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen seluruh personel terhadap etika, disiplin, dan tanggung jawab sebagai bagian dari institusi penegak hukum. Brimob dituntut tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga bersih secara moral dan loyal terhadap kepercayaan masyarakat.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau – Musi Rawas Utara)








