Surabaya – Anggota Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang bos hiburan malam berinisial MI (28), warga Gubeng, bersama kekasihnya SA (21) di lobby sebuah hotel kawasan Surabaya Pusat, Minggu (19/10/2025) pagi.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mengatakan, penangkapan MI berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan validasi, polisi menemukan keberadaan MI di lobby hotel.
“Setelah kami pastikan kebenaran informasi, anggota di lapangan langsung mencari keberadaan MI. Saat yang bersangkutan tiba di lobby hotel, kami amankan bersama SA untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Suria Miftah.
Dalam interogasi awal, MI sempat membantah bahwa dirinya menginap di hotel tersebut. Namun, dari keterangan SA, diketahui bahwa MI sudah empat hari menempati kamar di lantai 7 hotel itu. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke kamar yang dimaksud dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,059 gram serta pipet bekas pakai di dalam tas MI.
Setelah bukti ditemukan, MI akhirnya mengakui perbuatannya. Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
“Tes urine menunjukkan MI positif menggunakan sabu, sementara SA negatif. Karena tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi keterlibatan, SA kami pulangkan dan dijemput keluarganya,” terang Kasat.
Hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dokter, dan BNN menyimpulkan bahwa MI merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010 serta Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, MI diwajibkan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
“Barang bukti yang ditemukan tidak melebihi batas yang ditentukan, dan hasil penelusuran menunjukkan MI tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar. Karena itu diputuskan untuk menjalani rehabilitasi,” jelas AKBP Suria.
Sementara itu, SA menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami baru datang ke hotel dan berada di lobby saat diamankan. Tidak ada pesta narkoba seperti yang beredar. Tes urine saya juga negatif,” tegas SA.
Saat ini MI tengah menjalani proses rehabilitasi di tempat yang telah ditunjuk oleh pihak berwenang, sedangkan SA telah dipulangkan ke rumah bersama keluarganya.
(Redho)








