Medan — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap kasus besar narkotika dengan total barang bukti 1,7 ton. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five, dan jenis narkotika lainnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam paparannya di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata perang melawan narkoba melalui sinergi lintas sektoral.
“Sinergitas bukan sekadar slogan. Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika adalah komitmen menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Komjen Suyudi.
Menurutnya, operasi kolaboratif ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga mencegah kerugian negara hingga Rp 2,65 triliun. “Setiap gram narkotika yang disita adalah representasi perjuangan untuk melindungi masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, serta Forkopimda Plus.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan bahwa sepanjang Januari–September 2025, pihaknya berhasil mengungkap 4.749 kasus narkoba dengan 6.004 tersangka. Barang bukti sabu yang disita mencapai 1,4 ton, jumlah tertinggi dalam 23 tahun terakhir.
“Pengungkapan ini bukan hanya menjerat kurir, tetapi juga bandar besar hingga pembawa sabu dari luar negeri. Penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri, harus berkolaborasi,” tegas Kombes Calvijn.
Komjen Suyudi memastikan bahwa kolaborasi BNN dan Polri akan terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Semangat ini adalah komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
(Tim)







