Surabaya – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum keperdataan melalui transformasi digital dan penataan arsip. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, saat mengunjungi BHP Surabaya dalam rangka penguatan tugas dan fungsi BHP, Jumat (13/6/2025). Ia hadir didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Raden Fadjar Wijanarko.
Hantor memaparkan tiga fokus utama penguatan BHP, yakni percepatan pengembangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, penguatan kelembagaan, serta transformasi digital layanan BHP. Ia menekankan pentingnya integrasi layanan digital Kemenkumham.
“Menteri Hukum berpesan agar layanan tidak hanya berbasis digital, tetapi juga terintegrasi lintas sistem,” ujar Hantor.
Adapun layanan digital yang tengah disiapkan sepanjang 2025 mencakup SKHW online, pendaftaran wasiat terdaftar, perwalian, pengampuan, kepailitan, afwezigheid, dan onbeheerde nalatenschap. Seluruh layanan ini ditargetkan selesai pada akhir 2025 dan terhubung dalam platform AHU Link.
Hantor juga meninjau langsung ruang arsip BHP Surabaya yang kini telah menata lebih dari 7.445 boks arsip Ditjen AHU, mencakup lebih dari 3 juta klasifikasi. Ia menekankan pentingnya digitalisasi setelah penataan fisik rampung.
“BHP Surabaya cukup strategis dalam membantu penataan arsip. Saya harap penataan digital segera menyusul,” pungkasnya.
(Redho)