SUMENEP, 30 Oktober 2026 — Tim Satresnarkoba Polresta Sumenep berhasil mengamankan seorang oknum tenaga PPPK paruh waktu lingkup Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Dasuk, dalam operasi pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilaksanakan pada dini hari, Kamis, 29 Oktober 2026, dalam rangka penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumenep.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu beserta perlengkapan pendukung penyimpanan dan pembagian narkotika tersebut.
Kapolresta Sumenep melalui keterangan Humas menyampaikan bahwa tersangka bekerja sebagai tenaga PPPK paruh waktu di Puskesmas Dasuk. Pihak kepolisian masih mendalami peran tersangka dalam jaringan peredaran narkoba, apakah hanya sebagai pengguna atau juga berperan sebagai pengedar di lingkungan sekitar tempat bertugas.
Kami akan mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan yang lebih luas. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk penindakan disiplin jabatan sesuai peraturan yang berlaku, ujar pernyataan Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Pihak Dinas Kesehatan Sumenep sampai saat ini belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait kasus ini. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan pemeriksaan dan langkah lanjutan dari pihak berwenang.
(Tim/Red)



